• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: Jamaah Indonesia Berisiko Tinggi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Maret 2021 - 13:31
in Nasional
Ilustrasi jamaah haji. Foto: Kemenag.

Ilustrasi jamaah haji. Foto: Kemenag.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan, penyelenggaraan haji telah diatur dalam undang-undang (UU) nomor 8/2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dan untuk penyelenggaraan haji reguler, menurutnya, dilakukan oleh pemerintah.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) bertanggung jawab dalam pembinaan, pelayanan dan perlindungan terhadap jamaah haji,” ujar Yandri Susanto di Senayan, Senin (15/3/2021).

BacaJuga:

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat: Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

PSO Jaga Mobilitas Lebih 155 Juta Penumpang, Pemerintah Pastikan Tarif Kereta Terjangkau

Menurut Yandri, dalam Pasal 34 UU 8/2019 disebutkan penyelenggaraan kesehatan bagi jamaah haji menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Kemenag. Sementara dalam Pasal 35 amanat penyelenggaraan transportasi ada di tangan Kemenag dan dilakukan bersama-sama dengan Kemenhub.

“Rencana haji 2021 ini di masa pandemi. Butuh kebijakan khusus, berbeda dengan penyelenggaraan haji di masa normal,” katanya.

Ia menyebut, penyelenggaraan haji di masa pandemi butuh persiapan, skenario hingga kebijakan pemerintah terkait kemungkinan kuota jamaah haji. Apalagi, penyelenggaraan haji tahun ini belum pasti.

“Perlu skenario kuota haji 100 persen, 50 persen, 30 persen hingga kuota haji 5 persen,” ucapnya.

Penerapan protokol kesehatan (Prokes) bagi jamaah haji di dalam negeri dan selama di Tanah Suci, menurut Yandri membutuhkan rumusan kebijakan pemerintah, terutama terkait program vaksinasi.

“Pemerintahan Saudi mewajibkan syarat vaksinasi. Apalagi usia jamaah Indonesia banyak lansia dan berisiko tinggi,” katanya.

Ia meminta, kepada Kemenag agar melaksanakan vaksinasi dengan aspek keadilan dan kehati-hatian. Dan pemenuhan prokes, menurutnya, harus dirumuskan cermat dengan memperhatikan aspek kesehatan jamaah. (nas)

Tags: hajiJamaahhajikemenag

Berita Terkait.

Jemaah-haji
Nasional

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:40
Nadiem
Nasional

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat: Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:38
Penumpang-Kereta
Nasional

PSO Jaga Mobilitas Lebih 155 Juta Penumpang, Pemerintah Pastikan Tarif Kereta Terjangkau

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:07
Pesawat
Nasional

YLKI Kecam Kenaikan Fuel Surcharge, Minta Pemerintah Lindungi Konsumen

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:26
Peresmian
Nasional

Operasionalisasi 1.061 KDKMP Diresmikan Presiden, Menkop: Bukti Kehadiran Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:14
Presiden-RI
Nasional

Absen Para Pembantunya, Prabowo: Sejumlah Menteri Merah Putih Masuk RS karena Kerja Keras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2037 shares
    Share 815 Tweet 509
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.