• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: Jamaah Indonesia Berisiko Tinggi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Maret 2021 - 13:31
in Nasional
Ilustrasi jamaah haji. Foto: Kemenag.

Ilustrasi jamaah haji. Foto: Kemenag.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan, penyelenggaraan haji telah diatur dalam undang-undang (UU) nomor 8/2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dan untuk penyelenggaraan haji reguler, menurutnya, dilakukan oleh pemerintah.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) bertanggung jawab dalam pembinaan, pelayanan dan perlindungan terhadap jamaah haji,” ujar Yandri Susanto di Senayan, Senin (15/3/2021).

BacaJuga:

61 Guru dan Dosen Indonesia Perdalam Bahasa Arab di Universitas Ummul Qura Makkah

Generasi Muda Terancam Adiksi Nikotin, FKBI Beber 5 Langkah Atasi Rokok Anak

APBN 2025 Dinilai Kredibel, DPR Beri Lampu Hijau Pembahasan RUU Pertanggungjawaban

Menurut Yandri, dalam Pasal 34 UU 8/2019 disebutkan penyelenggaraan kesehatan bagi jamaah haji menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Kemenag. Sementara dalam Pasal 35 amanat penyelenggaraan transportasi ada di tangan Kemenag dan dilakukan bersama-sama dengan Kemenhub.

“Rencana haji 2021 ini di masa pandemi. Butuh kebijakan khusus, berbeda dengan penyelenggaraan haji di masa normal,” katanya.

Ia menyebut, penyelenggaraan haji di masa pandemi butuh persiapan, skenario hingga kebijakan pemerintah terkait kemungkinan kuota jamaah haji. Apalagi, penyelenggaraan haji tahun ini belum pasti.

“Perlu skenario kuota haji 100 persen, 50 persen, 30 persen hingga kuota haji 5 persen,” ucapnya.

Penerapan protokol kesehatan (Prokes) bagi jamaah haji di dalam negeri dan selama di Tanah Suci, menurut Yandri membutuhkan rumusan kebijakan pemerintah, terutama terkait program vaksinasi.

“Pemerintahan Saudi mewajibkan syarat vaksinasi. Apalagi usia jamaah Indonesia banyak lansia dan berisiko tinggi,” katanya.

Ia meminta, kepada Kemenag agar melaksanakan vaksinasi dengan aspek keadilan dan kehati-hatian. Dan pemenuhan prokes, menurutnya, harus dirumuskan cermat dengan memperhatikan aspek kesehatan jamaah. (nas)

Tags: hajiJamaahhajikemenag

Berita Terkait.

Program-Dauroh
Nasional

61 Guru dan Dosen Indonesia Perdalam Bahasa Arab di Universitas Ummul Qura Makkah

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:24
Pelajar
Nasional

Generasi Muda Terancam Adiksi Nikotin, FKBI Beber 5 Langkah Atasi Rokok Anak

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:04
Menkeu
Nasional

APBN 2025 Dinilai Kredibel, DPR Beri Lampu Hijau Pembahasan RUU Pertanggungjawaban

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:43
Perizinan
Nasional

Tak Hanya Platform Digital, Revisi UU Hak Cipta Berpotensi Rugikan UMKM dan Perekonomian

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:51
2,03 Juta Anak Konsumsi Rokok Sepanjang 2025, FKBI Ingatkan Beban Ekonomi Orang Tua
Nasional

2,03 Juta Anak Konsumsi Rokok Sepanjang 2025, FKBI Ingatkan Beban Ekonomi Orang Tua

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:05
Semakin Berkilau di Bawah Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Nasional dan Siap ‘Go Global’
Nasional

Semakin Berkilau di Bawah Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Nasional dan Siap ‘Go Global’

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:54

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2279 shares
    Share 912 Tweet 570
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur
Olahraga

Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur

Editor Laurens Dami
Selasa, 7 Juli 2026 - 10:24

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Portugal Roberto Martinez akan mengundurkan diri dari jabatannya setelah timnya tersingkir dari Piala Dunia 2026. Selecao...

SelengkapnyaDetails
Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:34
Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:29
Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:04
Ronaldo

Jelang Hadapi Spanyol, Ronaldo Fokus Nikmati Piala Dunia Terakhirnya

Senin, 6 Juli 2026 - 19:15
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.