• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Akhirnya Beijing Hapus Aturan Tes Usap Covid-19

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 13 Maret 2021 - 23:08
in Internasional
Petugas medis melakukan tes usap terhadap seorang awak media di Beijing, China, Kamis (4/3/2021). Foto : Antara/M. Irfan Ilmie

Petugas medis melakukan tes usap terhadap seorang awak media di Beijing, China, Kamis (4/3/2021). Foto : Antara/M. Irfan Ilmie

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Beijing menghapus syarat wajib tes Covid-19 bagi siapa saja yang baru datang dari berbagai daerah di China. Ini setelah 41 hari tidak ada kasus baru Covid-19 di wilayah tersebut.

Penghapusan aturan tersebut mulai berlaku pada Selasa (16/3/2021). Demikian pengumuman Pemkot Beijing setempat yang dimuat beberapa media di China, Sabtu (13/3/2021) dilansir Antara.

BacaJuga:

Hancurkan Misi Kemanusiaan, Israel Bajak Armada Global Sumud dan Tahan 2 Aktivis

Turki Tutup Wilayah Udara Dilewati Pemimpin Israel, Penerbangan Isaac Herzog Dialihkan hingga 8 Jam

Menlu Iran Temui Putin di Rusia, Bahas Solusi Konkret Konflik Timur Tengah

Sejak 28 Januari 2021, Beijing memberlakukan syarat wajib tes usap yang hasilnya negatif Covid-19 dalam kurun waktu tujuh hari sebelum memasuki wilayah Ibu Kota China itu.

Peraturan tersebut dianggap efektif karena dalam 41 hari terakhir tidak ada lagi kasus baru. Dengan demikian, maka arus keluar-masuk Beijing semakin mudah, tidak seperti saat menjelang dan setelah musim libur Tahun Baru Imlek beberapa waktu lalu.

Penghapusan aturan itu menyusul diluncurkannya kartu kesehatan internasional oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tiongkok. Kartu kesehatan internasional tersebut berfungsi sebagai dokumen perjalanan bagi warga negara China ke berbagai negara yang telah mencapai kesepakatan dengan Tiongkok. (aro)

Tags: Chinacoronacovid19Tiongkok

Berita Terkait.

kapal
Internasional

Hancurkan Misi Kemanusiaan, Israel Bajak Armada Global Sumud dan Tahan 2 Aktivis

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:11
Turki Tutup Wilayah Udara Dilewati Pemimpin Israel, Penerbangan Isaac Herzog Dialihkan hingga 8 Jam
Internasional

Turki Tutup Wilayah Udara Dilewati Pemimpin Israel, Penerbangan Isaac Herzog Dialihkan hingga 8 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 23:49
Abbas-Araghchi
Internasional

Menlu Iran Temui Putin di Rusia, Bahas Solusi Konkret Konflik Timur Tengah

Senin, 27 April 2026 - 11:01
Temui Wakil Wali Kota Seoul, Pramono Bahas K-Food hingga K-Pop dan Konser BTS di Jakarta
Internasional

Temui Wakil Wali Kota Seoul, Pramono Bahas K-Food hingga K-Pop dan Konser BTS di Jakarta

Minggu, 26 April 2026 - 23:54
Insiden Penembakan Jamuan Makan Trump: Petugas Tertembak, Pelaku Membawa Beberapa Senjata
Internasional

Insiden Penembakan Jamuan Makan Trump: Petugas Tertembak, Pelaku Membawa Beberapa Senjata

Minggu, 26 April 2026 - 21:11
Shehbaz-Sharif
Internasional

PM Pakistan Sebut Pertemuan dengan Menlu Iran Berlangsung Produktif

Sabtu, 25 April 2026 - 23:02

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3587 shares
    Share 1435 Tweet 897
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1595 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1281 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.