• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Revisi UU Pemilu Ditarik dari Prolegnas, Ini Penjelasannya

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 11 Maret 2021 - 22:27
in Headline
Ketua Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI Badikenita Putri Sitepu.

Ketua Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI Badikenita Putri Sitepu.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Revisi UU Pemilu ditarik dari daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021. Sejak selesai Pemilu 2019 lalu, UU Pemilu ini sering dibahas dan menuai kontroversi. Ketua Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI Badikenita Putri Sitepu menilai, UU Pemilu belum terlalu urgen untuk direvisi.

Oleh karena itu, revisi UU Pemilu ditarik dari daftar Prolegnas prioritas 2021. “Kami menilai revisi UU Pemilu belum terlalu urgent. Kami sepakat dengan keputusan Pemerintah dan DPR yang kemudian menarik revisi UU Pemilu dari Prolegnas prioritas 2021,” ujar Badikenita dalam keterangannya, Kamis (11/03/2021).

BacaJuga:

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Ekonom: Potensi Umat Besar, Tapi Kekuatan Ekonominya Masih Loyo

Acceptance of Envelope From Kuantan Singingi Regent Could Constitute Criminal Offense, Legal Expert Says

Revisi UU Pemilu setiap jelang pelaksanaan Pemilu, menurut Badikenita, dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas demokrasi yang sedang terus ditata dan dikembangkan di Indonesia. “Peraturan Pemilu yang terlalu cepat berubah malah membuat demokrasi tidak substantif di dalam politik. Padahal demokrasi semestinya menjadi hal yang penting,” katanya.

“Jika sistem politik tidak stabil yang disebabkan UU Pemilunya berubah terus maka akan membuat instabilitas pada aspek-aspek lainnya dalam kehidupan demokrasi,” imbuhnya.

Ia mengatakan, ketidakstabilan secara politik ini, akan berimbas pada sektor lain. Karena stabilitas politik dan keamanan sangat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Faktor utama untuk pembangunan adalah stabilitas politik, hukum dan keamanan. Indonesia sebagai negara besar harus mampu menjaga stabilitas dengan baik, sehingga pemerintah bisa menjalankan program-programnya dengan tenang dalam mensejahterakan rakyat,” jelasnya.

Di sisi lain, menurut Badikenita, bangsa Indonesia saat ini sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Pemerintah juga sedang berupaya memulihkan perekonomian akibat wabah. Alangkah lebih baik semua komponen bergerak bersama menghadapi pandemi itu.

“Saat ini kita sedang dilanda pandemi. Kami memandang perlu menjaga soliditas semua elemen masyarakat untuk bahu-membahu melawan wabah ini. Kondisi itu yang lebih urgen untuk ditangani,” ucapnya.

Perlu diketahui, dengan dicabutnya RUU Pemilu dari daftar Prolegnas berarti memastikan bahwa Pilkada 2022 dan 2023 akan dilakukan serentak pada tahun 2024. Dengan kata lain, Pilkada 2022 dan Pilkada 2023 tak akan digelar.

Meski RUU tentang pemilu ditarik namun jumlah prolegnas tahun 2021 tetap sebanyak 33 RUU. Posisi RUU Pemilu digantikan dengan RUU tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan (RUU KUP). (nas)

Tags: ProlegnasRUUPemilu

Berita Terkait.

Sebastian
Headline

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:03
Rupiah
Headline

Ekonom: Potensi Umat Besar, Tapi Kekuatan Ekonominya Masih Loyo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:11
Raja-Juli
Headline

Acceptance of Envelope From Kuantan Singingi Regent Could Constitute Criminal Offense, Legal Expert Says

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47
Raja-Juli
Headline

Terima Amplop Bupati Kuansing, Raja Juli Dinilai Penuhi Unsur Pidana

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47
Menhut
Headline

Raja Juli Beberkan Kronologi Pengembalian Amplop dari Bupati Kuansing, Meski Tertunda Seminggu

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:26
Raja-Juli
Headline

Raja Juli Explains Timeline of Returning Envelope to Kuantan Singingi Regent, Despite One-Week Delay

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:26

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2172 shares
    Share 869 Tweet 543
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Messi
Olahraga

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Editor Ali Rachman
Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31

INDOPOSCO.ID - Tim nasional (Timnas) Argentina menang susah payah dengan skor 3-2 saat menghadapi Tanjung Verde pada babak 32 besar...

SelengkapnyaDetails
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:02
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.