INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, Pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan ataupun kebijakan pelarangan pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”.
“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut,” kata Yusril dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, pelarangan nonton bareng (nobar) film Pesta Babi di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, disebabkan oleh persoalan prosedur administratif. Sementara itu, kegiatan di kampus-kampus lain tetap berjalan tanpa kendala.
“Di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril.
Ia mengatakan, pola tersebut menunjukkan bahwa pembubaran atau penghentian nobar film itu bukan merupakan arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat.
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” klaim Yusril.
Ia menjelaskan bahwa film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap mengganggu kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup.
“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” imbuh Yusril.
Pembubaran nobar film itu terjadi di sejumlah wilayah. Anggota Babinsa bersama pihak sekuriti kampus membubarkan paksa acara nobar yang diselenggarakan oleh mahasiswa di Gedung Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate pada 12 Mei 2026.(dan)











