• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

LBH Jakarta: Putusan KIP DKI Jakarta Sesuai Harapan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 5 Maret 2021 - 18:02
in Nasional
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KIP DKI Jakarta) kembali menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi antara LBH Jakarta (Pemohon) melawan Pemprov DKI Jakarta (Termohon) dengan agenda pembacaan putusan terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana banjir di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Informasi yang dimohonkan tersebut akan digunakan oleh Pemohon sebagai informasi yang bahan riset dan advokasi terhadap permasalahan banjir yang terjadi di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).

BacaJuga:

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak

Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju

“Namun menurut Termohon, jika memang informasi yang diminta untuk riset dan advokasi, seharusnya Pemohon menjelaskan secara detai terkait judul, isi dan kegiatan riset yang dilakukan. Dengan demikian, Pemprov. DKI Jakarta dapat menjawab secara baik dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan,” sambung dia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, dari 20 poin informasi yang dimohonkan, masih ada 3 poin yang belum diberikan oleh Termohon yaitu: (a) Hasil Evaluasi pemenuhan standart pelayanan minimum penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena dampak bencana banjir sejak awal tahun 2020 di wilayah DKI Jakarta; (b) Dampak sosial ekonomi terperinci sebagaimana diamanatkan Undang-undang penaggulangan bencana; dan (c) Data penyaluran ganti kerugian yang diberikan bagi masyarakat yang mengalami kerugian paska banjir diawal tahun 2020.

“Majelis Komisioner berpendapat bahwa Termohon sudah berusaha untuk menjawab Permohonan Informasi dan telah kooperatif serta berupaya dalam menjalankan kewajibannya sebagai Badan Publik,” jelasnya.

Dalam amar putusannya, sambung dia, Majelis Komisioner memerintahkan kepada Termohon untuk memberikan seluruh permohonan informasi yang dimohonkan Pemohon dan menjalankan kewajibannya sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagaimana ditentukan dalam UU KIP 14/2008.

“Dalam melaksanakan hasil putusan ini, kami akan berkoordinasi lagi dengan Tim PPID Pemprov, ada Biro Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bappeda dan satuan kerja lainnya. Dan karena ini terkait dengan dokumen ganti kerugian atau bantuan sosial yang telah diatur dalam regulasinya, maka kami juga akan berkoordinasi dengan BPBD dan Dinas Sosial,” bebernya.

“Kami telah berupaya untuk memberikan seluruh informasi yang diminta dan kami lengkapi saat proses mediasi. Namun, memang ada beberapa dokumen yang tidak kami miliki sehingga tidak berada dalam penguasaan kami. Tetapi setelah kami konfirmasi kepada SKPD terkait, memang dokumen yang dimiliki hanya dokumen yang sudah kami berikan kepada Pemohon,” lanjut dia.

Sementara itu, Pemohon juga menyampaikan tanggapannya terkait putusan KIP DKI Jakarta, menurut pemohon, hasil putusan sidang sengketa sudah sesuai dengan harapan, karena LBH selalu konsen dengan kepentingan masyarakat dan digunakan sebagai riset masyarakat dan hajat hidup orang banyak.

“Permohonan informasi yang kami ajukan tentang banjir juga ini sebagai warning bagi masyarakat , ketika informasi dalam pengelolaan banjir sudah sesuai, kita bisa antisipasi dan kelola bagaimana mengatasi permasalahan banjir ini di DKI Jakarta,” katanya.

“Saya sangat puas dengan proses persidangan di KIP DKI Jakarta karena Majelis selalu melihat dan mempertimbangkan permohonan informasi untuk kepentingan publik dan hajat hidup orang banyak,” sambungnya. (yah)

 

Tags: KIP DKI JakartaLBH Jakarta

Berita Terkait.

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak
Nasional

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Nasional

Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:40
Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:53
Organisasi Pers Nilai Pernyataan ‘Londo Ireng’ Prabowo Tak Pantas
Nasional

Organisasi Pers Nilai Pernyataan ‘Londo Ireng’ Prabowo Tak Pantas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:31
Kuota
Nasional

MK Tegaskan Hak Konsumen atas Kuota Internet, YLKI: Momentum Reformasi Perlindungan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:09
LGBT
Nasional

KUII VIII Tolak Praktik LGBT, MUI Dorong Pembentukan Aturan Pelarangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:08

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2885 shares
    Share 1154 Tweet 721
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.