• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dorong Peningkatan Kemudahan Berusaha melalui MPP

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 5 Maret 2021 - 01:39
in Nasional
indoposco

Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kemudahan berusaha dapat diwujudkan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dijalankan dengan prinsip keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas dan kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan. Melalui perbaikan kemudahan berusaha, akan berpengaruh pada peningkatan daya saing bangsa.

“Tentu untuk peningkatan daya saing ini kita harus memperhatikan apa yang perlu kita perbaiki sesuai dengan tolok ukur yag dilakukan survei secara global,” ujar Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot Tanjung, dalam Penandatanganan Komitmen Pembangunan MPP yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

BacaJuga:

Tak Sekedar Capaian Akademik, Wamendiktisaintek: Kampus Harus Jadi Pemecah Masalah di Daerah

BRICS Jadi Panggung Prabowo Perkuat Pengaruh Indonesia di Dunia

Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi

Yuliot menjelaskan, perbaikan-perbaikan tersebut dilihat dari sisi prosedur yakni bagaimana prosedur untuk memulai kegiatan berusaha, kemudian lamanya penyelesaian, waktu dan juga transparansi. Dikatakan, untuk perbaikan kemudahan berusaha ditingkat nasional, terdapat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di BKPM yang menerapkan prinsip MPP pelayanan dilakukan secara online. Jika proses perizininan biasanya melalui proses yang cukup panjang, BKPM melakukan integrasi layanan perizinan untuk memudahkan masyarakat.

“Kalau masing-masing datang untuk mengurus perizinan, ke helpdesk, harus menyampaikan dokumen, kemudian di evaluasi. Proses itu cukup panjang. Yang kita lakukan adalah bagaimana mengintegrasikan layanan perizinan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam integrasi tersebut yang dilakukan yaitu mengintegrasikan dari sisi badan hukum, dimana data-data diambil dari Kementerian Hukum dan HAM dalam sistem AHU Online).

“Kemudian, untuk data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga otomatis ditarik. Jadi secara sistem, saat pelaku usaha masuk dalam suatu sistem, datanya sudah tersedia, pelaku usaha hanya menambah data terkait dengan fokus kegiatan yang dilakukan,” tuturnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah melakukan perbaikan pelayanan kemudahan berusaha melalui ketentuan Peraturan Pemerintah No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Di BKPM saat ini tengah dibangun sistem OSS berbasis risiko.

Sistem OSS dibagi ke dalam tiga subsistem, yaitu subsistem pelayanan informasi, subsistem perizinan berusaha, dan subsistem pengawasan. Sistem OSS berbasis risiko ini akan go-live diimplementasikan pada 2 Juni 2021. Diharapkan, dengan adanya perbaikan-perbaikan tersebut akan berdampak terhadap peningkatan kegiatan ekonomi.

Ditargetkan, di tahun 2021 diperlukan investasi 5.800 hingga 5.900 triliun untuk mencapai pertumbuhan perekonomian lima persen. Dengan pertumbuhan ini, kemudahan berusaha dilakukan di pusat dan di daerah. Tidak hanya kemudahan berusaha tetapi juga terkait dengan kemudahan-kemudahan yang berkaitan dengan pelayanan publik lainnya.

“Misalnya ada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan catatan sipil, yang dilakukan di layanan MPP juga sudah terintegrasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dimana kewenangan-kewenangan Gubernur, Bupati, Walikota didelegasikan kepada Kepala DPMPTSP untuk dilakukan percepatan-percepatan,” jelas Yuliot.

Dengan adanya DPMPTSP yang berfungsi sebagai MPP akan memberikan kemudahan bagi masyarakat daerah, baik yang bersifat layanan perizinan maupun non-perizinan. Yuliot juga berharap, pendelegasian kewenangan teresebut dapat dilakukan secara keseluruhan.

“Jadi pada saat tidak didelegasikan proses perizinan itu masih manual, proses layanan publik masih dilakukan secara manual dan harus mendatangi berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di daerah,” tuturnya.

Di daerah, implementasi kemudahan berusaha tersebut dapat dilihat salah satunya melalui layanan integrasi pada MPP Pandeglang. MPP ini merupakan MPP ke-27 di Indonesia, yang memiliki 223 layanan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan MPP Pandeglang memiliki beberapa inovasi seperti manager on duty, survei kepuasan masyarakat online yang real time, air siap minum ala bandara dari PDAM, adopsi nilai lokal (badak), serta koneksi antar konter.

“Jadi semua sudah memakai aplikasi, contohnya BPJS Kesehatan ingin mengecek verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, awalnya pelayanan perizinan berusaha berbelit-belit untuk rekomendasi teknis, sekarang dapat diproses dalam hitungan jam atau beberapa hari. Semua pelayanan sudah terjadwal, baik pelayanan yang hanya satu jam bahkan hanya tiga menit.

Lebih lanjut Irna menegaskan MPP juga dapat menggerakkan perekonomian khususnya di tengah pandemi. “MPP akan membangun semangat, selain revolusi mental, ekonomi juga bergerak di tengah pandemi,” pungkasnya. (arm)

Tags: kementerian panrbmal pelayanan publik

Berita Terkait.

fauzan
Nasional

Tak Sekedar Capaian Akademik, Wamendiktisaintek: Kampus Harus Jadi Pemecah Masalah di Daerah

Sabtu, 12 September 2026 - 18:08
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
Nasional

BRICS Jadi Panggung Prabowo Perkuat Pengaruh Indonesia di Dunia

Sabtu, 12 September 2026 - 14:35
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Nasional

Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:05
Helikopter Dauphin Tiba di Pantai Carita, Perkuat Pencarian Jurnalis di Selat Sunda
Nasional

Helikopter Dauphin Tiba di Pantai Carita, Perkuat Pencarian Jurnalis di Selat Sunda

Sabtu, 12 September 2026 - 10:45
BNPB Klaim Pemadaman Karhutla Gambut Capai 100 Hektare per Hari
Nasional

BNPB Klaim Pemadaman Karhutla Gambut Capai 100 Hektare per Hari

Sabtu, 12 September 2026 - 10:39
Akhmad Wiyagus
Nasional

Kemendagri Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selaras dengan Kebutuhan Daerah

Sabtu, 12 September 2026 - 07:29

OLAHRAGA

ketum
Olahraga

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Editor Juni Armanto
Sabtu, 12 September 2026 - 15:23

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum The Jakmania Muhammad Aditya Putra mengajak seluruh pendukung Persija Jakarta menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan...

SelengkapnyaDetails
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37
Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Jumat, 11 September 2026 - 08:50
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.