• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat: Pemerintah Jangan Lepas Tanggung Jawab Soal Vaksinasi Gotong Royong

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 Maret 2021 - 13:17
in Nasional
Ilustrasi vaksinasi. Foto: Instagram/@kemenkes_ri

Ilustrasi vaksinasi. Foto: Instagram/@kemenkes_ri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah mendorong pelaksanaan vaksin gotong royong. Dengan mengeluarkan peraturan menteri kesehatan (Permenkes) Nomor 10/ 2021. Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai implementasi vaksin gotong royong akan menemukan banyak masalah.

Ia menyebut, masalah tersebut berkaitan data. Karena, diindikasikan akan muncul tumpang tindih data penerima vaksin Covid-19. “Vaksin gotong royong ini hanya untuk individu dan keluarga pekerja/ karyawan perusahaan,” ujar Trubus Rahardiansyah melalui gawai, Selasa (2/3/2021).

BacaJuga:

Pameran Resmi Ditutup, Mendagri Ungkap Potensi Sektor Kerajinan Indonesia di Kriyanusa 2026

Tingkatkan Kualitas Pembangunan Daerah, Wamendagri Minta Pemda Konsisten Jalankan Perencanaan

DPD Dorong Penguatan Konektivitas Transportasi Papua

Masalah yang muncul lainnya, menurut Trubus, terkait penggunaan vaksin gotong royong ini. Pasalnya, vaksin yang digunakan berbeda dengan vaksin yang digunakan pemerintah saat ini. Vaksin gotong royong menggunakan moderna dan sinopharm.

“Harga vaksin ini (moderna dan sinovam) berbeda. Dari kadin minta tarif vaksin gotong royong Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Tapi sampai sekarang itu belum selesai dirumuskan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, dengan vaksin gotong royong tentu akan membebani masyarakat. Dan akan menimbulkn diskriminasi. Apalagi, vaksin gotong royong lebih baik.

“Masyarakat yang punya duit akan berbondong-bondong ikut vaksin gotong royong. Vaksinasi yang diselenggarakan pemerintah gagal dong,” katanya.

Lebih jauh Trubus menerangkan, pelaksanaan vaksin gotong royong menuntut perusahaan swasta bekerja sama dengan fasilitas kesehatan. Dan itu akan menambah anggaran vaksin goyong royong.

“Ini bisa menjadi celah komersialisasi, karena cost lebih mahal. Siapa yang mau jamin 6.668 perusahaan yang melaksanakan vaksin gotong royong dengan baik. Ini ada potensi penyimpangan, apalagi tidak ada sanksi dalam Permenkes tersebut,” terangnya.

Trubus menyakini, pelaksanaan vaksin gotong royong berpotensi terjadi tindak pidana korupsi (Tipikor). Apalagi dalam pelaksanaannya tidak ada pengawasan. “Vaksin gotong royong ini jadi keliru. Harusnya vaksinasi ini jadi tanggung jawab pemerintah, ini sesuai Kepres 11/2020 dan Kepres 12/2020,” ujarnya.

Pelaksanaan vaksin gotong royong, menurut Trubus, pemerintah ada kesan lempar handuk atau tidak mau tanggung jawab. “Dalam UUD 45 disebutkan tugas penyelenggara negara itu sebagai amanah. Jadi pemerintah jangan lempar tanggung jawab,” tegasnya. (nas)

Tags: covid-19Vaksin Gotong RoyongVaksinasi

Berita Terkait.

bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Mitigasi Risiko Bencana Wajib Masuk Perencanaan Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:10
tito
Nasional

Pameran Resmi Ditutup, Mendagri Ungkap Potensi Sektor Kerajinan Indonesia di Kriyanusa 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:20
ribka
Nasional

Tingkatkan Kualitas Pembangunan Daerah, Wamendagri Minta Pemda Konsisten Jalankan Perencanaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:50
dpd
Nasional

DPD Dorong Penguatan Konektivitas Transportasi Papua

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:06
umj
Nasional

OPSI 2026 Resmi Berakhir di UMJ, Deretan Peneliti Muda Terbaik Raih Medali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:14
uin
Nasional

Gubes UIN Jakarta: Pancasila Hidup di Pidato, Pragmatisme di Praktik Kekuasaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:30

OLAHRAGA

made
Olahraga

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10

​INDOPOSCO.ID – Srikandi panjat tebing Tanah Air, Desak Made Rita Kusuma Dewi, sukses mengukir prestasi spektakuler di panggung Asian Games...

SelengkapnyaDetails
gp

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Rabu, 30 September 2026 - 21:11
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.