• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 26 Februari 2021 - 18:13
in Nasional
Petugas Bea Cukai terus melakukan kampanye bertajuk ‘Gempur Rokok Ilegal’.

Petugas Bea Cukai terus melakukan kampanye bertajuk ‘Gempur Rokok Ilegal’.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus berupaya aktif menekan peredaran rokok ilegal lewat kampanye bertajuk ‘Gempur Rokok Ilegal’ yang digelar di seluruh daerah pengawasan Bea Cukai. Kegiatan yang dilaksanakan dalam kampanye tersebut termasuk operasi pasar yang dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan para penjual rokok, sekaligus mengedukasi masyarakat akan bahaya rokok ilegal bagi kesehatan.

Di Makassar, tepatnya di Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Bea Cukai menggandeng Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) dalam pelaksanaan operasi pasar gabungan yang berlangsung pada 16-19 Februari 2021.

BacaJuga:

Wamendiktisaintek Dorong Lulusan Pendidikan Tinggi Siap Menjadi Generasi Unggul

Transformasi TNI Angkatan Darat, Kasad: Unggul dalam Tempur dan Adaptif dengan Teknologi

OSIS Jadi Wadah Utama Bentuk Karakter dan Kecerdasan Sosial Pemimpin Muda

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Eva Arifah Aliyah pada Jumat (26/2/2021) mengatakan, petugas dari kedua instansi menyambangi toko-toko yang menjual rokok dan melakukan penegahan terhadap rokok ilegal. Selain melakukan penegahan, Bea Cukai Makassar juga memberi edukasi kepada pemilik toko terkait cara membedakan rokok legal dan ilegal agar ke depannya mereka mampu memperhatikan rokok yang diterima untuk dijual kepada masyarakat luas.

“Upaya yang dilakukan tim dengan terjun langsung ke lapangan diharapkan dapat menjalin sinergi yang baik antar instansi pemerintah dan masyarakat, sehingga pemberantasan peredaran rokok ilegal dapat dilakukan dengan lebih mudah. Tidak berhenti di Kabupaten Bulukumba dan Bantaeng saja, ke depannya kegiatan gempur rokok ilegal akan dilanjutkan di kabupaten-kabupaten lain di wilayah pengawasan Bea Cukai Makassar,” tambahnya.

Di waktu yang sama, 16 Februari 2021, Bea Cukai Denpasar juga menggelar operasi pasar di di sejumlah wilayah di Kabupaten Jembrana antara lain Kecamatan Melaya, Pasar Pekutatan, Desa Banyubiru, TegalBedeng, Jalan Danau Kalimutu, Kecamatan Mendoyo, dan Kecamatan Medewi. Pemeriksaan dilakukan dengan cara memastikan bahwa rokok yang dijual pada toko-toko dan grosir adalah rokok yang dilekati pita cukai sesuai dengan ketentuan.

Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar Kusuma Santi Wahyuningsih mengatakan, sosialisasi juga kepada pemilik toko dan grosir agar selalu menjual rokok yang dilekati oleh pita cukai.

“Kami terus menggalakkan kegiatan sosialisasi dalam rangka mengedukasi para pelaku usaha untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Pelaksanaan operasi pasar secara berkelanjutan, diharapkan akan meningkatkan kepatuhan, kesadaran, serta edukasi bagi para penjual dan juga khususnya masyarakat Bali tentang produk yang dilekati pita cukai. Diharapkan juga agar penerimaan negara menjadi lebih optimal,” tegasnya.

Tak hanya di Makassar dan Denpasar, di Sabang Bea Cukai juga berkolaborasi dengan Satpol PP menggelar operasi pasar di Kecamatan Sukakarya dan Sukajaya, pada 17-19 Februari 2021. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Petugas menelurusi kios-kios para penjual eceran dan memberikan sosialisasi tentang bahaya pengedaran rokok ilegal di tengah masyarakat. (ipo)

Tags: Bea Cukaiilegalrokok

Berita Terkait.

Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Lulusan Pendidikan Tinggi Siap Menjadi Generasi Unggul

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:10
Maruli
Nasional

Transformasi TNI Angkatan Darat, Kasad: Unggul dalam Tempur dan Adaptif dengan Teknologi

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:28
Atip
Nasional

OSIS Jadi Wadah Utama Bentuk Karakter dan Kecerdasan Sosial Pemimpin Muda

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:37
Pemilu
Nasional

Tuai Perdebatan, Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dikaji Ulang

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:06
Kereta-Api
Nasional

Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, BRIN Dorong Inovasi Pelat Karet dan Sistem Berbasis AI

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:15
Yusril
Nasional

Yusril Soroti Judul Film ‘Pesta Babi’, Nilai Potensial Munculkan Aneka Tafsir

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1304 shares
    Share 522 Tweet 326
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.