• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Penembakan Cengkareng, Ini Kata Kriminolog

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021 - 13:37
in Nasional
Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Andrianus Meliala. Foto: Instagram/@melialaadrianus

Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Andrianus Meliala. Foto: Instagram/@melialaadrianus

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Andrianus Meliala mengatakan, kasus penembakan oleh oknum Polsek Kalideres hingga menyebabkan tiga korban meninggal dunia adalah hal yang salah. Karena senjata hanya diperbolehkan untuk hal-hal berbahaya yang tak terelakkan.

“Di luar itu (hal-hal yang berbahaya) tidak boleh,” tegas Andrianus Meliala melalui gawai, Kamis (25/2/2021).

BacaJuga:

Soal Peluang Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Ledakan AI Ubah Lanskap Dunia, Wamendiktisaintek Tekankan 3 Peran Kunci Perguruan Tinggi

Bertemu Kadin di Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Dari peristiwa tersebut, menurutnya, ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama kelayakan oknum menerima izin menggunakan senjata api. “Jangan-jangan oknum belum pernah dites, atau kalau sudah dites tidak pernah latihan. Secara psikologis tidak layak,” katanya.

Kemudian, kata Andreanus, oknum tengah mengalami tekanan hebat atau di bawah pengaruh alkohol. Kondisi semakin diperparah oleh atasan oknum yang tidak peka atas kondisi psikologi oknum.

“Anak buah sedang pusing dimarahi, mungkin anak buah sedang pusing masalah keluarga diberikan tugas. Ujung-ujungnya meledak,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kedua kemungkinan tersebut tidak mengurangi sanksi kepada oknum. Dia harus menjalani proses administrasi, etik dan hukum. “Oknum ditetapkan tersangka, dan mengikuti 3 proses, yakni proses administrasi, etik dan pidana,” ucapnya.

Dalam proses administrasi, ujar Andrianus, petugas akan mengecek izin kepemilikan senjata. Apabila terbukti bersalah maka oknum harus dicopot dari kesatuan. Lalu proses etik, petugas akan menyelidiki apakah kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) telah layak bagi oknum melakukan penembakan.

“Etik selesai, maka oknum menjalani proses pidana. Apakah ada pasal yang dilanggar misalnya? Dengan adanya korban, maka tersangka harus menjalani hukuman badan,” bebernya. (nas)

Tags: Kasus PenembakanPeristiwaPolri

Berita Terkait.

menhut
Nasional

Soal Peluang Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:20
dikti
Nasional

Ledakan AI Ubah Lanskap Dunia, Wamendiktisaintek Tekankan 3 Peran Kunci Perguruan Tinggi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:02
kadin
Nasional

Bertemu Kadin di Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:43
kur
Nasional

Pemerintah Tegaskan KUR Rp100 Juta Bebas Agunan, Segera Lapor Jika Ada Pungli dan Calo

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:22
johny
Nasional

Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:02
perpres
Nasional

Perpres 38/2026 Resmi Berlaku, Satukan Langkah Bangun Ekosistem Kewirausahaan Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2053 shares
    Share 821 Tweet 513
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.