• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PPATK-Polri Sepakat Tingkatkan Penerapan TPPU

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 Februari 2021 - 19:32
in Nasional
Kepala PPATK Dian Ediana dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan pertemuan untuk meningkatkan penerapan TPPU, Kamis (18/2/2021). Foto: Budi Suyanto/ antara

Kepala PPATK Dian Ediana dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan pertemuan untuk meningkatkan penerapan TPPU, Kamis (18/2/2021). Foto: Budi Suyanto/ antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepakat meningkatkan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk setiap kejahatan ekonomi yang ditangani Kepolisian.

“Peningkatan penerapan pasal TPPU ini dalam upaya meningkatkan asset recovery (pemulihan aset negara) dan menimbulkan efek jera dan deterrent terhadap pelaku atau calon pelaku tindak pidana perekonomian,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae seperti dikutip dari Antara, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

BacaJuga:

Satgas PRR: Realisasi Anggaran Renduk Harus Berdampak Nyata bagi Penyintas Pascabencana

Wamendagri Wiyagus Dorong Kepala Daerah Terapkan Pembiayaan Kreatif

Ruang Digital Tak Boleh Dikuasai Hoaks, Fitnah dan Kebencian

Dian mengatakan tindak pidana yang akan menjadi perhatian khusus adalah tindak pidana yang menurut penilaian risiko nasional (National Risk Assessment) merupakan tindak pidana yang berisiko tinggi, dan tindak pidana lainnya yang dianggap membahayakan perekonomian dan sistem keuangan nasional.

Tindak pidana yang dimaksud antara lain tindak pidana narkotika, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana di bidang keuangan, sekaligus dengan tindak pidana pencucian uang.

Dian menambahkan dalam kaitannya dengan kejahatan narkotika, kasus-kasus narkotika di Indonesia masih tergolong sangat tinggi yang memerlukan penanganan lebih terkoordinasi.

Kejahatan narkotika merupakan kejahatan transnasional dengan melibatkan berbagai yurisdiksi sehingga memerlukan koordinasi lintas negara yang semakin baik. PPATK telah menyampaikan beberapa Hasil Analisis dan Hasil Pemeriksaan kepada BNN dan Polri tetapi tindak lanjut khususnya yang terkait dengan penerapan TPPU masih perlu dioptimalkan.

Di sisi lain, modus dan polat ransaksi pelaku narkotika semakin hari semakin kompleks yang tidak hanya memanfaatkan lembaga keuangan bank tetapi juga pedagang valuta asing dan money remittance. Bahkan akhir-akhir ini diduga transaksi narkotika memanfaatkan sistem Hawala melalui usaha money remittance.

Dian mengatakan PPATK, Polri, dan BNN akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai penanganan TPPU dari kasus narkotika. Terkait dengan upaya mengoptimalkan asset recovery, PPATK juga mendorong Polri dan BNN agar sejak awal penanganan perkara sudah melibatkan Kementerian Hukum dan HAM selaku central authority dalam rangka menarik dana hasil kejahatan narkotika di luar negeri melalui skema Mutual Legal Assistance (MLA).

Sementara itu dalam kaitannya dengan tindak pidana korupsi, PPATK akan meningkatkan kerjasama dengan Polri, Kejaksaan, dan KPK guna mengoptimalkan tindak lanjut dari Hasil Analisis (HA) dan Hasil Pemeriksaan (HP) yang dilakukan oleh PPATK. Khusus yang terkait dengan Kepolisian, PPATK akan mendukung peningkatan kuantitas maupun kualitas penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Polri. (gin)

Tags: PolriPPATKTPPU

Berita Terkait.

tito
Nasional

Satgas PRR: Realisasi Anggaran Renduk Harus Berdampak Nyata bagi Penyintas Pascabencana

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:02
wamen
Nasional

Wamendagri Wiyagus Dorong Kepala Daerah Terapkan Pembiayaan Kreatif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:12
Djamari-Chaniago
Nasional

Ruang Digital Tak Boleh Dikuasai Hoaks, Fitnah dan Kebencian

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:09
Menko-Polkam
Nasional

Natuna Jadi Prioritas, Menko Polkam: Kedaulatan Indonesia Bertumpu pada Prajurit Perbatasan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:08
Latsarmil
Nasional

Program KDKMP Tak Boleh Abaikan Keselamatan dan Hak Asasi Peserta

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:43
Menko-Polkam
Nasional

Menko Polkam Kutuk Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo, Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tegas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:22

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2198 shares
    Share 879 Tweet 550
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Pemain-Argentina
Olahraga

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27

INDOPOSCO.ID - Timnas Argentina sukses menumbangkan perlawanan sengit Tanjung Verde dengan skor 3-2 untuk mengamankan tiket babak 16 besar di...

SelengkapnyaDetails
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.