• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komnas HAM: Ustaz Maaher Meninggal karena Sakit

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 Februari 2021 - 17:20
in Headline
Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam.

Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah bertemu dengan pihak kepolisian terkait meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM menyimpulkan bahwasanya Maaher meninggal karena sakit di penjara.

“Kesimpulannya adalah proses sakit dan proses perawatannya antara yang kami peroleh dari keluarga dan yang kami peroleh dari keterangan kepolisian tadi termasuk kedokterannya sama. Yang menunjukkan satu meninggal karena sakit. Jadi kalau di sosmed ada tindakan lainnya, itu enggak ada,” tutur Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, saat konferensi pers secara virtual, Kamis (18/2/2021).

BacaJuga:

Hantavirus Ditemukan di 9 Provinsi, DPR Desak Pemerintah Perkuat Deteksi Dini

Mutasi Polri Mei: 9 Kapolda Resmi Berganti

Wabah Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Kapal Hondius, Ratusan Penumpang Dikarantina

Choirul Anam juga menjelaskan, dalam pertemuan tersebut polisi juga memastikan bahwa selama proses perawatan Maaher dalam kondisi sakit disimpulkan mendapatkan perawatan yang baik.

“Proses perawatan selama sakit itu keterangan yang kami peroleh dari pihak keluarga maupun pihak kepolisian maupun dokternya dirawat dengan baik,” ucapnya.

Selain meminta keterangan, lanjut dia, pihak kepolisian juga memberikan rekam jejak medis yang dimiliki Maaher secara lengkap. Termasuk metode perawatan terhadap almarhum.

“Kami juga ditunjukkan dengan bukti rekam medisnya termasuk metode dan proses medisnya. Metode dan proses ini dilakukan dengan second opinion, jadi tidak hanya dilakukan RS Polri tapi dilakukan lembaga medik yang kredibel dipilih atas musyawarah antara kepolisian dan keluarga,” tegasnya.

Seperti diketahui, Maaher ditahan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 atau sehari setelah ditangkap di Tangerang, Banten, dalam kasus dugaan menyampaikan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial. Polisi menyatakan penyebabnya kematian Ustaz Maaher karena sakit yang selama ini dideritanya. (yah)

Tags: Komnas HAMUstaz Maaher

Berita Terkait.

Virus
Headline

Hantavirus Ditemukan di 9 Provinsi, DPR Desak Pemerintah Perkuat Deteksi Dini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:55
Kadiv-Humas-Polri
Headline

Mutasi Polri Mei: 9 Kapolda Resmi Berganti

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:23
kapal
Headline

Wabah Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Kapal Hondius, Ratusan Penumpang Dikarantina

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:07
Bus-ALS
Headline

Kemenhub: Bus ALS yang Terlibat Kecelakaan Maut Tak Kantongi Izin Sejak 2020

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51
Trump
Headline

Selat Hormuz Memanas Lagi, Trump Kirim Ancaman Sambil Klaim Situasi Kondusif

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:39
Trump
Headline

Hormuz Strait Tensions Flare Again as Trump Issues Threats While Claiming Situation Is Under Control

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:39

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.