• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Dorong Percepatan Legalisasi Aset Pemda Jatim

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 16 Februari 2021 - 23:14
in Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi dan Pengamanan Aset Pemda di Seluruh Wilayah Jawa Timur bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/2/2021).

Kegiatan ini merupakan program penataan aset pemerintah yang diinisisasi oleh KPK, dikarenakan banyaknya pengelolaan aset negara yang masih belum tertib dan rentan akan korupsi.

BacaJuga:

Soroti Layanan One Stop Service Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen DPR Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam sambutannya mengatakan rapat ini adalah bagian program penataan aset negara dan aset pemerintah yang diinisiasi oleh KPK yang didukung penuh oleh Kementerian ATR/BPN.

“Kita semua sadar bahwa selama ini banyaknya pengelolaan aset negara di semua lini masih belum tertib. Oleh sebab itu kegiatan yang diinisiasi oleh KPK bagian dari pencegahan korupsi ini, adalah sesuatu yang patut kita sambut baik dan kita dukung,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN juga akan terus membantu mempercepat pendaftaran aset pemerintah dan sertifikasinya. “Program PTSL di Provinsi Jawa Timur selama ini berjalan dengan baik yang tidak lepas dari dukungan Gubernur Jatim, seluruh bupati, wali kota dan juga Kanwil BPN Provinsi Jatim yang sangat besar dukungannya pada BPN. Program PTSL selama ini dilakukan dan berjalan dengan baik karena dukungan Ibu dan Bapak sekalian, sekarang di Jatim ada program pendaftaran tanah yang sangat komplit yaitu Trijuang di mana kemudian kita daftarkan tanah desa perdesa, kita bisa mencapai kesepakatan batas desa yang selama ini batas desa banyak yang belum jelas, ataupun kalau ada yang di atas kertas berbeda dengan di lapangan,” tambahnya.

Terkait dengan sengketa pertanahan, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa hal ini dapat diselesaikan dengan proses mediasi dan penyerahan aset secara sukarela oleh pemilik aset, alternatif lain dalam menyelesaikan konflik pertanahan ini adalah melalui jalur peradilan.

“Beberapa pemilik aset yang menguasai biasanya menyerahkan secara sukarela melalui mediasi, namun kalau ada aset-aset tersebut yang tidak bisa diselesaikan dengan cara tertentu, biasanya akan memerlukan proses peradilan,” tuturnya.

Hadir juga dalam kegiatan ini Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Dalam sambutanya, Khofifah berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu percepatan inventarisasi aset Pemerintah Daerah Jawa Timur dan melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah dapat menemukan format untuk memaksimalkan inventarisasi aset milik daerah.

“Kami terus melakukan penyisiran. Hari ini mudah-mudahan seluruh sinergitas memberikan percepatan-percepatan dan kendala-kendala yang kami hadapi di lapangan akan ketemu format bagaimana maksimalisasi inventarisasi aset milik daerah,” ucapnya.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi, Herry Muryanto menyatakan, sesuai dengan peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2020, dibentuk Bidang Supervisi dan Koordinasi yang mempunyai tugas dan kewenangan terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah, salah satu fokus sasaran dari supervisi dan koordinasi adalah pencegahan penyalahgunaan aset yang merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi.

“Untuk itu supervisi dan koordinasi mendorong terjalinnya kerjasama antara Pemda dan BPN di Jatim. KPK memberi apresiasi terhadap terlaksananya kerja sama yang terjalin selama ini,” ujar Herry.

Terkait dengan pelayanan kegiatan pertanahan di Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Jonahar melaporkan bahwa pelayanan elektronik sudah bisa mencapai 73 kelurahan dan ditargetkan pada tahun 2024 akan dapat dilakukan pelayanan elektronik secara penuh. “Kami mengucapkan terima kasih pada Ibu Gubernur dan perangkat daerah lainnya, Insya Allah tahun 2024 bisa kita selesaikan di Jawa Timur,” ungkapnya. (PR/wib)

Tags: Kementerian ATR/BPN

Berita Terkait.

Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan One Stop Service Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen DPR Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen DPR Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07
Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Nasional

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 21:29
Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap
Nasional

Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap

Selasa, 21 April 2026 - 20:16
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Nasional

Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050

Selasa, 21 April 2026 - 19:15

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1257 shares
    Share 503 Tweet 314
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.