• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Dorong Percepatan Legalisasi Aset Pemda Jatim

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 16 Februari 2021 - 23:14
in Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi dan Pengamanan Aset Pemda di Seluruh Wilayah Jawa Timur bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/2/2021).

Kegiatan ini merupakan program penataan aset pemerintah yang diinisisasi oleh KPK, dikarenakan banyaknya pengelolaan aset negara yang masih belum tertib dan rentan akan korupsi.

BacaJuga:

Transformasi Birokrasi Butuh Warisan Nilai, Menteri PANRB Soroti Peran Strategis Wredatama

Hadapi Geopolitik Global, Wamenko Polkam Dorong Politik Berkeadilan dan Berorientasi Kemaslahatan

Mendiktisaintek: Aparatur Harus Lahirkan Kebijakan yang Sejahterakan Rakyat

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam sambutannya mengatakan rapat ini adalah bagian program penataan aset negara dan aset pemerintah yang diinisiasi oleh KPK yang didukung penuh oleh Kementerian ATR/BPN.

“Kita semua sadar bahwa selama ini banyaknya pengelolaan aset negara di semua lini masih belum tertib. Oleh sebab itu kegiatan yang diinisiasi oleh KPK bagian dari pencegahan korupsi ini, adalah sesuatu yang patut kita sambut baik dan kita dukung,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN juga akan terus membantu mempercepat pendaftaran aset pemerintah dan sertifikasinya. “Program PTSL di Provinsi Jawa Timur selama ini berjalan dengan baik yang tidak lepas dari dukungan Gubernur Jatim, seluruh bupati, wali kota dan juga Kanwil BPN Provinsi Jatim yang sangat besar dukungannya pada BPN. Program PTSL selama ini dilakukan dan berjalan dengan baik karena dukungan Ibu dan Bapak sekalian, sekarang di Jatim ada program pendaftaran tanah yang sangat komplit yaitu Trijuang di mana kemudian kita daftarkan tanah desa perdesa, kita bisa mencapai kesepakatan batas desa yang selama ini batas desa banyak yang belum jelas, ataupun kalau ada yang di atas kertas berbeda dengan di lapangan,” tambahnya.

Terkait dengan sengketa pertanahan, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa hal ini dapat diselesaikan dengan proses mediasi dan penyerahan aset secara sukarela oleh pemilik aset, alternatif lain dalam menyelesaikan konflik pertanahan ini adalah melalui jalur peradilan.

“Beberapa pemilik aset yang menguasai biasanya menyerahkan secara sukarela melalui mediasi, namun kalau ada aset-aset tersebut yang tidak bisa diselesaikan dengan cara tertentu, biasanya akan memerlukan proses peradilan,” tuturnya.

Hadir juga dalam kegiatan ini Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Dalam sambutanya, Khofifah berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu percepatan inventarisasi aset Pemerintah Daerah Jawa Timur dan melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah dapat menemukan format untuk memaksimalkan inventarisasi aset milik daerah.

“Kami terus melakukan penyisiran. Hari ini mudah-mudahan seluruh sinergitas memberikan percepatan-percepatan dan kendala-kendala yang kami hadapi di lapangan akan ketemu format bagaimana maksimalisasi inventarisasi aset milik daerah,” ucapnya.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi, Herry Muryanto menyatakan, sesuai dengan peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2020, dibentuk Bidang Supervisi dan Koordinasi yang mempunyai tugas dan kewenangan terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah, salah satu fokus sasaran dari supervisi dan koordinasi adalah pencegahan penyalahgunaan aset yang merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi.

“Untuk itu supervisi dan koordinasi mendorong terjalinnya kerjasama antara Pemda dan BPN di Jatim. KPK memberi apresiasi terhadap terlaksananya kerja sama yang terjalin selama ini,” ujar Herry.

Terkait dengan pelayanan kegiatan pertanahan di Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Jonahar melaporkan bahwa pelayanan elektronik sudah bisa mencapai 73 kelurahan dan ditargetkan pada tahun 2024 akan dapat dilakukan pelayanan elektronik secara penuh. “Kami mengucapkan terima kasih pada Ibu Gubernur dan perangkat daerah lainnya, Insya Allah tahun 2024 bisa kita selesaikan di Jawa Timur,” ungkapnya. (PR/wib)

Tags: Kementerian ATR/BPN

Berita Terkait.

rini
Nasional

Transformasi Birokrasi Butuh Warisan Nilai, Menteri PANRB Soroti Peran Strategis Wredatama

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:13
wamrnko
Nasional

Hadapi Geopolitik Global, Wamenko Polkam Dorong Politik Berkeadilan dan Berorientasi Kemaslahatan

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:03
brian
Nasional

Mendiktisaintek: Aparatur Harus Lahirkan Kebijakan yang Sejahterakan Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:02
to
Nasional

Mendagri Tegaskan ASN Harus Mampu Beradaptasi dan Layani Masyarakat yang Beragam

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:32
tito
Nasional

IPDN Wisuda 1.404 Mahasiswa, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:12
brin
Nasional

Kebutuhan Material Fluoresensi Terus Meningkat, BRIN Kembangkan GKDL Berbasis Biomassa

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1424 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2932 shares
    Share 1173 Tweet 733
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.