• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Dorong Percepatan Legalisasi Aset Pemda Jatim

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 16 Februari 2021 - 23:14
in Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi dan Pengamanan Aset Pemda di Seluruh Wilayah Jawa Timur bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/2/2021).

Kegiatan ini merupakan program penataan aset pemerintah yang diinisisasi oleh KPK, dikarenakan banyaknya pengelolaan aset negara yang masih belum tertib dan rentan akan korupsi.

BacaJuga:

Gelar Demo di DPRD Kota Bekasi, Massa Minta Pengadaan Ambulans Diusut

RAPBN 2027 Masuk Tahap Pembahasan, Menkeu Soroti Masukan DPD dari Daerah

Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam sambutannya mengatakan rapat ini adalah bagian program penataan aset negara dan aset pemerintah yang diinisiasi oleh KPK yang didukung penuh oleh Kementerian ATR/BPN.

“Kita semua sadar bahwa selama ini banyaknya pengelolaan aset negara di semua lini masih belum tertib. Oleh sebab itu kegiatan yang diinisiasi oleh KPK bagian dari pencegahan korupsi ini, adalah sesuatu yang patut kita sambut baik dan kita dukung,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN juga akan terus membantu mempercepat pendaftaran aset pemerintah dan sertifikasinya. “Program PTSL di Provinsi Jawa Timur selama ini berjalan dengan baik yang tidak lepas dari dukungan Gubernur Jatim, seluruh bupati, wali kota dan juga Kanwil BPN Provinsi Jatim yang sangat besar dukungannya pada BPN. Program PTSL selama ini dilakukan dan berjalan dengan baik karena dukungan Ibu dan Bapak sekalian, sekarang di Jatim ada program pendaftaran tanah yang sangat komplit yaitu Trijuang di mana kemudian kita daftarkan tanah desa perdesa, kita bisa mencapai kesepakatan batas desa yang selama ini batas desa banyak yang belum jelas, ataupun kalau ada yang di atas kertas berbeda dengan di lapangan,” tambahnya.

Terkait dengan sengketa pertanahan, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa hal ini dapat diselesaikan dengan proses mediasi dan penyerahan aset secara sukarela oleh pemilik aset, alternatif lain dalam menyelesaikan konflik pertanahan ini adalah melalui jalur peradilan.

“Beberapa pemilik aset yang menguasai biasanya menyerahkan secara sukarela melalui mediasi, namun kalau ada aset-aset tersebut yang tidak bisa diselesaikan dengan cara tertentu, biasanya akan memerlukan proses peradilan,” tuturnya.

Hadir juga dalam kegiatan ini Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Dalam sambutanya, Khofifah berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu percepatan inventarisasi aset Pemerintah Daerah Jawa Timur dan melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah dapat menemukan format untuk memaksimalkan inventarisasi aset milik daerah.

“Kami terus melakukan penyisiran. Hari ini mudah-mudahan seluruh sinergitas memberikan percepatan-percepatan dan kendala-kendala yang kami hadapi di lapangan akan ketemu format bagaimana maksimalisasi inventarisasi aset milik daerah,” ucapnya.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi, Herry Muryanto menyatakan, sesuai dengan peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2020, dibentuk Bidang Supervisi dan Koordinasi yang mempunyai tugas dan kewenangan terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah, salah satu fokus sasaran dari supervisi dan koordinasi adalah pencegahan penyalahgunaan aset yang merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi.

“Untuk itu supervisi dan koordinasi mendorong terjalinnya kerjasama antara Pemda dan BPN di Jatim. KPK memberi apresiasi terhadap terlaksananya kerja sama yang terjalin selama ini,” ujar Herry.

Terkait dengan pelayanan kegiatan pertanahan di Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Jonahar melaporkan bahwa pelayanan elektronik sudah bisa mencapai 73 kelurahan dan ditargetkan pada tahun 2024 akan dapat dilakukan pelayanan elektronik secara penuh. “Kami mengucapkan terima kasih pada Ibu Gubernur dan perangkat daerah lainnya, Insya Allah tahun 2024 bisa kita selesaikan di Jawa Timur,” ungkapnya. (PR/wib)

Tags: Kementerian ATR/BPN

Berita Terkait.

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8
Nasional

Gelar Demo di DPRD Kota Bekasi, Massa Minta Pengadaan Ambulans Diusut

Rabu, 16 September 2026 - 22:05
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8
Nasional

RAPBN 2027 Masuk Tahap Pembahasan, Menkeu Soroti Masukan DPD dari Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 21:03
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Nasional

Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat

Rabu, 16 September 2026 - 18:47
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Nasional

Mendagri Dukung Forum Reguler Negara-Negara Tetangga untuk Perkuat Kerja Sama Perbatasan

Rabu, 16 September 2026 - 17:44
Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?
Nasional

Satu Beasiswa Indonesia Satukan Data, Cegah Mahasiswa Terima Beasiswa Dobel

Rabu, 16 September 2026 - 17:29
Buka LRT Manggarai-Kelapa Gading, Prabowo Selipkan Doa dan Penanganan KMP Virgo Transport 8
Nasional

Bima Arya Dorong Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Iklim

Rabu, 16 September 2026 - 16:34

OLAHRAGA

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13
Olahraga

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Editor Dilianto
Rabu, 16 September 2026 - 19:17

INDOPOSCO.ID – Ada masa ketika Ketapang Junior FA bahkan kesulitan mencetak satu gol. Kekalahan 0-17 dan 0-11 pernah menjadi bagian...

SelengkapnyaDetails
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1663 shares
    Share 665 Tweet 416
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.