• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Kembali Panggil Anak Rhoma Irama Terkait Korupsi di PUPR Kota Banjar

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Februari 2021 - 13:11
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/2/2021) kembali memanggil anak pedangdut Rhoma Irama, yakni Rommy Syahrial dalam penyidikan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012-2017.

“Panggil ulang sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PUPR Kota Banjar,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip Antara, Senin (15/2/2021).

BacaJuga:

Sebut Negara Pilih Kasih, JPPI Kritik Pembatasan Masa Tugas Guru Non-ASN

Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan Maut Bus ALS di Sumsel

Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Akan Dimakamkan di Kolaka Sulteng

KPK sebelumnya telah memanggil Rommy pada Selasa (12/1/2021), namun yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tanpa disertai keterangan.

Rommy pun pada Senin (18/1/2021) sempat menyambangi Gedung KPK, Jakarta untuk mengklarifikasi soal adanya pemanggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Rommy didampingi kuasa hukumnya saat itu menjelaskan kepada wartawan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Banjar.

Rommy mengaku dirinya hanya beraktivitas mengurus kuda di kawasan Puncak, Bogor. Dia mengatakan tidak tahu-menahu terkait adanya dugaan korupsi proyek infrastruktur di Banjar.

Terkait pemanggilan dirinya oleh KPK, Rommy mengatakan bahwa dalam surat panggilan yang dikirimkan oleh KPK terdapat perbedaan ejaan nama. Dalam surat tersebut, kata dia, tertulis nama “Romy Syahrial”. “Sebutannya benar tapi ejaannya salah, karena M-nya cuma satu,” ujar Rommy.

Pihak Rommy pun menilai terjadi kekeliruan dalam pemanggilan yang dilakukan oleh KPK tersebut. Atas hal itu, KPK meminta agar Rommy menyampaikan kepada penyidik terkait klaim adanya kekeliruan dalam pemanggilan tersebut. Untuk diketahui, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut. Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. (wib)

Tags: Dinas PUPR Kota BanjarkorupsiKPK

Berita Terkait.

Guru
Nasional

Sebut Negara Pilih Kasih, JPPI Kritik Pembatasan Masa Tugas Guru Non-ASN

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:53
Aan-Suhanan
Nasional

Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan Maut Bus ALS di Sumsel

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:32
Haerul-Saleh
Nasional

Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Akan Dimakamkan di Kolaka Sulteng

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31
Konfrence
Nasional

Buntut Kematian Dokter Magang, Pemerintah Atur Standar Remunerasi dan Hak Cuti

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:49
BPI KPNPA
Nasional

BPI KPNPA RI Bongkar Dugaan Skandal Rp7,2 Triliun di ANTAM, Kejagung Didesak Bergerak Cepat

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:38
TTD
Nasional

Inisiatif Jaminan Nontunai Elektronik, Wujud Transformasi Digital Bea Cukai dan Peningkatan Efisiensi Layanan Kepabeanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:08

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3697 shares
    Share 1479 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.