• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Langgar Prokes, Pengelola The Jungle Waterpark Pasrah

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Februari 2021 - 23:24
in Daerah
Ilustrasi sejumlah pengunjung di Kolam Ombak The Jungle Waterpark Bogor, Jawa Barat. Foto : Antara/Arif Firmansyah

Ilustrasi sejumlah pengunjung di Kolam Ombak The Jungle Waterpark Bogor, Jawa Barat. Foto : Antara/Arif Firmansyah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Meski hanya 10 menit mengoperasikan wahana Kolam Ombak, namun Tempat Wisata The Jungle Waterpark di Bogor, Jawa Barat (Jabar) tetap melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Pihak pengelola pun mengakui lalai, sehingga mengakibarkan kerumunan pengunjung. Manajemen The Jungle juga siap menjalani sanksi dari Satgas Penanganan Covid-19 Bogor.

Firanto, general manager (GM) The Jungle Waterpark menjelaskan, mereka sebenarnya sudah menjalankan prokes yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

BacaJuga:

KDMP Diharapkan Jadi Motor Ekonomi Desa, Masyarakat Jambi Soroti Pemerataan Pembangunan

Refleksi 2 Tahun Prabowo-Gibran di Sulsel, Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Jadi Sorotan

Festival Harmoni Obi 2026 Satukan Warga dan Karyawan Harita Nickel

“Kami mengakui ada kelalaian, sehingga terjadi seperti di video (kerumuman pengunjung yang viral di media sosial, red). Saya memohon maaf kepada Pemkot Bogor,” tandasnya.

Pada Minggu (14/2/2021), lanjut Firanto, pengunjung wisata air The Jungle hanya 1.166 orang dari kapasitas 8.000 orang. “Di wahana Kolam Ombak, dalam kondisi normal kami membukanya setiap jam. Tapi, karena sepi kami membukanya hanya sekali saja, untuk efisiensi. Mungkin karena hanya sekali saja, sehingga terjadi kerumuman pengunjung,” jelasnya.

Kolam Ombak itu, setiap kali dibuka waktunya hanya sekitar 10 menit, tapi di kolam itu memiliki sensasi ombak seperti di pantai, sehingga menarik perhatian pengunjung.

Firanto menambahkan, semula pengelola ingin melakukan efisiensi, membukanya hanya satu kali saja, tapi di luar perkiraan malah menimbulkan masalah, yakni terjadi kerumunan pengunjung. “Kami siap melaksanakan sanksi dari Satgas Penanganan Covid-19 Bogor,” tandasnya.

Dari kejadian tersebut, lanjut Firanto, pihaknya akan melakukan evaluasi dan memperbaiknya. “Setelah menjalani sanksi, kami akan memperbaiki aturannya, terutama di Kolam Ombak,” ujarnya.

Kasus ini sempat menjadi sorotan warganet, terkhusus tentang polisi yang pertama beraksi mengatasi kerumunan massa itu.

Sementara Wali Kota Bogor Bima Arya yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bogor mengatakan, menutup sementara wisata air The Jungle Waterpark di Bogor dan memberikan sanksi denda maksimal bagi korporasi yakni Rp10 juta karena dinilai melanggar aturan protokol kesehatan. (aro)

Tags: coronacovid-19pandemiThe Jungle Waterpark

Berita Terkait.

kdmp
Daerah

KDMP Diharapkan Jadi Motor Ekonomi Desa, Masyarakat Jambi Soroti Pemerataan Pembangunan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:23
kdkmp
Daerah

Refleksi 2 Tahun Prabowo-Gibran di Sulsel, Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Jadi Sorotan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:11
harita
Daerah

Festival Harmoni Obi 2026 Satukan Warga dan Karyawan Harita Nickel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:47
Jakarta Kucurkan Rp4,67 Miliar Bantuan Tebus Ijazah untuk 2.810 Warga
Daerah

Bea Cukai Fasilitasi Kawasan Berikat, Investasi Pabrik Pohon Natal di Grobogan Tembus Rp528 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:25
Jakarta Kucurkan Rp4,67 Miliar Bantuan Tebus Ijazah untuk 2.810 Warga
Daerah

Bea Cukai dan Polda Riau Bongkar Jaringan Sabu Malaysia, 34,9 Kg Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:05
Jakarta Kucurkan Rp4,67 Miliar Bantuan Tebus Ijazah untuk 2.810 Warga
Daerah

Pelajar dan Mahasiswa Kenali Lebih Dekat Bea Cukai melalui Kunjungan Studi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:35

OLAHRAGA

liverpool
Olahraga

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Editor Nasuha
Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

INDOPOSCO.ID – Liverpool bersiap menghadapi Chelsea pada babak 16 besar Carabao Cup 2026/2027 di Anfield, Kamis (29/10/2026) dini hari WIB....

SelengkapnyaDetails
ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58
Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5128 shares
    Share 2051 Tweet 1282
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1258 shares
    Share 503 Tweet 315
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.