• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Beralih ke e-Sertifikat, Kementerian ATR/BPN Tak Akan Tarik Sertifikat di Masyarakat

Redaksi by Redaksi
Jumat, 5 Februari 2021 - 11:18
in Nasional
Podcast Kementerian ATR/BPN.

Podcast Kementerian ATR/BPN.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerbitkan sertifikat elektronik (e-sertifikat) tahun 2021 ini. Banyak berita di tengah masyarakat mengenai sertifikat elektronik ini, salah satunya ialah sertifikat milik masyarakat akan ditarik oleh Kantor Pertanahan.

Menjawab hal tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan hal tersebut tidak benar.

“Terkait pasal 16 ayat 3 Peraturan Menteri tersebut, Kepala Kantor Pertanahan tidak akan menarik sertifikat di masyarakat, tapi apabila masyarakat datang ke kantor pertanahan dan ingin mengelektronikkan sertifikat analognya, maka sertifikat analognya akan ditarik dan disimpan di kantor pertanahan, atau dengan kata lain sertifikat analog itu ditukar menjadi sertifikat elektronik dan sertifikat analognya tidak dikembalikan lagi kepada pemiliknya ,” ujar Yulia Jaya Nirmawati dalam podcast ATR/BPN yang dipandunya dengan narasumber Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Virgo Eresta Jaya, Kamis (4/2/2021).

Virgo Eresta Jaya, menuturkan perlunya sertifikat dirubah menjadi sertifikat elektronik. “Karena ini bagian dari ATR/BPN yang selalu bertransformasi untuk memudahkan masyarakat. Memberi layanan lebih baik, aman, cepat dan efisien. Perpindahan itu memang selalu membuat sedikit ketidaknyamanan dan itu proses yang wajar. Kita _confidence_ melakukan perubahan dari sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik sebagai bagian dari transformasi menuju digital ekonomi,” ujarnya.

Lebih lanjut Virgo Eresta Jaya mengatakan bahwa proses mendapatkan sertifikat elektronik terdapat tiga jalur. “Pertama kalau kita sudah _stable_ masyarakat yang belum punya sertifikat kalau memohon nanti akan keluar sertifikat elektronik. Kedua masyarakat yang sudah punya sertifikat analog misalnya mau masang hak tanggungan untuk meminjam uang ke bank, dia daftar hak tanggungannya itu keluarnya akan sertifikat elektronik,” katanya.

“Yang ketiga adalah datang ke kantor pertanahan lalu diverifikasi datanya oleh BPN untuk diterbitkan sertifikat elektronik. Jadi bukannya pegawai BPN akan menarik sertifikat di masyarakat, tetapi karena keinginan masyarakat yang memegang sertifikat analog untuk ditukar menjadi sertifikat elektronik,” tambahnya.

Untuk keamanan data _server_ pada e-sertifikat, Kementerian ATR/BPN yakin jika sistem digital membuat keamanan semakin lebih aman. “Kami meyakini bahwa yang namanya digital lebih aman dari pada yang manual atau analog. Untuk keamanannya sudah pasang _QR Code_, _Hashcode_ dan tanda tangan elektronik,” kata Virgo Eresta Jaya. (wib)

Tags: e-sertifikatKementerian ATR/BPNSertifikat ElektronikSertipikat Elektronik
Previous Post

Pemprov dan PUPR Saling Lempar Tanggung Jawab soal Kerusakan Jalan Rangkasbitung

Next Post

Kalimantan Barat dan Riau Layak Jadi Acuan Penanganan Covid-19

Related Posts

IMG-20251107-WA0022
Nasional

Ini Kesaksian Siswa Soal Ledakan di SMAN 72, Terduga Pelaku Korban Bully

Sabtu, 8 November 2025 - 00:15
WhatsApp Image 2025-11-07 at 22.13.27
Nasional

Kapolri Sebut Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 23:27
IMG-20251107-WA0023
Nasional

Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Seorang Pelajar

Jumat, 7 November 2025 - 22:24
17625196861392104591743063021501
Nasional

Pelaku Peledakan di SMAN 72 Masih Menjalani Operasi di Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 22:09
17625200128042153443640638170580
Nasional

Petugas Gabungan Masih Berjaga di SMAN 72 Jakarta hingga Jumat Malam

Jumat, 7 November 2025 - 20:37
1000372635
Nasional

Sekjen PDIP Ingatkan Semangat Bung Karno Selama di Pengasingan

Jumat, 7 November 2025 - 20:10
Next Post
Kalimantan Barat dan Riau Layak Jadi Acuan Penanganan Covid-19

Kalimantan Barat dan Riau Layak Jadi Acuan Penanganan Covid-19

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.