• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Beralih ke e-Sertifikat, Kementerian ATR/BPN Tak Akan Tarik Sertifikat di Masyarakat

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 5 Februari 2021 - 11:18
in Nasional
Podcast Kementerian ATR/BPN.

Podcast Kementerian ATR/BPN.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerbitkan sertifikat elektronik (e-sertifikat) tahun 2021 ini. Banyak berita di tengah masyarakat mengenai sertifikat elektronik ini, salah satunya ialah sertifikat milik masyarakat akan ditarik oleh Kantor Pertanahan.

Menjawab hal tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan hal tersebut tidak benar.

BacaJuga:

Anis Matta Ajak Mahasiswa UMRI Berpikir Besar Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Harhubnas 2026 Jadi Momentum, Menhub Minta Budaya Keselamatan Diperkuat

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Hadirkan Kepastian bagi Pekerja dan Dunia Usaha

“Terkait pasal 16 ayat 3 Peraturan Menteri tersebut, Kepala Kantor Pertanahan tidak akan menarik sertifikat di masyarakat, tapi apabila masyarakat datang ke kantor pertanahan dan ingin mengelektronikkan sertifikat analognya, maka sertifikat analognya akan ditarik dan disimpan di kantor pertanahan, atau dengan kata lain sertifikat analog itu ditukar menjadi sertifikat elektronik dan sertifikat analognya tidak dikembalikan lagi kepada pemiliknya ,” ujar Yulia Jaya Nirmawati dalam podcast ATR/BPN yang dipandunya dengan narasumber Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Virgo Eresta Jaya, Kamis (4/2/2021).

Virgo Eresta Jaya, menuturkan perlunya sertifikat dirubah menjadi sertifikat elektronik. “Karena ini bagian dari ATR/BPN yang selalu bertransformasi untuk memudahkan masyarakat. Memberi layanan lebih baik, aman, cepat dan efisien. Perpindahan itu memang selalu membuat sedikit ketidaknyamanan dan itu proses yang wajar. Kita _confidence_ melakukan perubahan dari sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik sebagai bagian dari transformasi menuju digital ekonomi,” ujarnya.

Lebih lanjut Virgo Eresta Jaya mengatakan bahwa proses mendapatkan sertifikat elektronik terdapat tiga jalur. “Pertama kalau kita sudah _stable_ masyarakat yang belum punya sertifikat kalau memohon nanti akan keluar sertifikat elektronik. Kedua masyarakat yang sudah punya sertifikat analog misalnya mau masang hak tanggungan untuk meminjam uang ke bank, dia daftar hak tanggungannya itu keluarnya akan sertifikat elektronik,” katanya.

“Yang ketiga adalah datang ke kantor pertanahan lalu diverifikasi datanya oleh BPN untuk diterbitkan sertifikat elektronik. Jadi bukannya pegawai BPN akan menarik sertifikat di masyarakat, tetapi karena keinginan masyarakat yang memegang sertifikat analog untuk ditukar menjadi sertifikat elektronik,” tambahnya.

Untuk keamanan data _server_ pada e-sertifikat, Kementerian ATR/BPN yakin jika sistem digital membuat keamanan semakin lebih aman. “Kami meyakini bahwa yang namanya digital lebih aman dari pada yang manual atau analog. Untuk keamanannya sudah pasang _QR Code_, _Hashcode_ dan tanda tangan elektronik,” kata Virgo Eresta Jaya. (wib)

Tags: e-sertifikatKementerian ATR/BPNSertifikat ElektronikSertipikat Elektronik

Berita Terkait.

anis
Nasional

Anis Matta Ajak Mahasiswa UMRI Berpikir Besar Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Kamis, 17 September 2026 - 19:20
menhub
Nasional

Harhubnas 2026 Jadi Momentum, Menhub Minta Budaya Keselamatan Diperkuat

Kamis, 17 September 2026 - 18:18
buruh
Nasional

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Hadirkan Kepastian bagi Pekerja dan Dunia Usaha

Kamis, 17 September 2026 - 17:07
bali
Nasional

Kemendikdasmen: OSN Jadi Ruang Pengembangan Talenta Murid

Kamis, 17 September 2026 - 16:06
pemilu
Nasional

Waspadai, Konflik Kepentingan Jadi Pintu Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 17 September 2026 - 15:19
ITC
Nasional

Reformasi Pajak Berbasis Bukti Jadi Kunci Kemenkeu Hadapi Tantangan Ekonomi Digital

Kamis, 17 September 2026 - 13:05

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    4266 shares
    Share 1706 Tweet 1067
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1220 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.