• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Pangkalpinang Musnahkan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal senilai Rp3,9 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 Februari 2021 - 17:06
in Nusantara
Bea Cukai Pangkalpinang memusnahkan 195.637 bungkus rokok ilegal dengan total 3.912.740 batang yang merupakan hasil cegahan periode 2020.

Bea Cukai Pangkalpinang memusnahkan 195.637 bungkus rokok ilegal dengan total 3.912.740 batang yang merupakan hasil cegahan periode 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Pangkalpinang memusnahkan 195.637 bungkus rokok ilegal dengan total 3.912.740 batang yang merupakan hasil cegahan periode 2020.

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Yetty Yulianty mengungkapkan, jutaan batang rokok yang dimusnahkan tersebut diperkirakan senilai Rp3.961.897.800.

BacaJuga:

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

“Barang yang dimusnahkan merupakan rokok ilegal yang berasal dari penindakan pada November 2019 sampai Agustus 2020 dengan jumlah 47 kali penindakan,” kata dia, pada kegiatan pemusnahan di Komplek Bea Cukai Pasir Garam, Pangkalpinang, Rabu (3/2/2021).

Yetty menyebutkan, jutaan rokok ilegal yang dimusnahkan ini diperkirakan senilai Rp3,9 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar.

Di tengah situasi pandemi yang masih belum reda, kata Yetty, tidak menyurutkan aksi Bea Cukai Pangkalpinang sebagai Community Protector untuk mencegah barang-barang yang dapat mengganggu bahkan membahayakan kesehatan masyarakat, salah satunya adalah memberantas peredaran rokok ilegal dan memusnahkan barang tegahan tersebut.

“Pemusnahan rokok ini dilakukan dengan membakar agar rokok-rokok tersebut rusak, menghilangkan fungsi dan sifat awal, sehingga rokok tersebut tidak dapat digunakan lagi,” ujar Yetty.

Barang tersebut dinyatakan ilegal dengan berbagai jenis pelanggaran diantaranya pasal 29 ayat (1) UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.

“Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan partisipasi dari unsur instansi pemerintah terkait dan masyarakat untuk meningkatkan sinergi dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari peredaran barang-barang berbahaya,” pungkas Yetty. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai pangkalpinangrokok ilegal

Berita Terkait.

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14
Wawan-Gunawan
Nusantara

Pemprov Banten Harap Aglomerasi Jabodetabekpunjur Dapat Perkuat Kerja sama Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 13:43

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.