• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RS yang Minta Uang pada Pasien Covid-19 Bisa Disanksi

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 29 Januari 2021 - 12:55
in Nasional
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rumah sakit (RS) tidak dibenarkan meminta uang muka (Down Payment) kepada pasien yang terpapar Covid 19.

“Seperti yang selalu kami sampaikan, perawatan terkait Covid-19 sepenuhnya ditanggung oleh negara atau pemerintah. Jadi keadaan itu tidak bisa dibenarkan,” ungkap Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyikapi adanya laporan pasien Covid-19 di Depok yang diminta untuk membayar DP, Jumat (29/1/2021).

BacaJuga:

Seni Grafis Indonesia Ungkap Kisah Pelayaran Kuno

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Dikatakan, berdasarkan informasi yang ada, pasien Covid-19 tersebut melakukan pemeriksaan awal di sebuah rumah sakit swasta. Saat itu pihak rumah sakit meminta keluarga pasien untuk memberikan uang muka sebesar Rp1 juta. Saat diminta DP, pihak keluarga memutuskan untuk isolasi mandiri saja. Sayangnya, selama isolasi mandiri tak berjalan baik sampai akhirnya pasien dinyatakan meninggal dunia saat berusaha mencari rumah sakit yang bisa merawatnya.

Wiku mengimbau, agar rumah sakit dapat mengikuti aturan pemerintah terkait penanganan pasien Covid-19. Apabila ada rumah sakit yang meminta bayaran kepada pasien Covid-19, maka akan dikenakan sanksi.

“Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19 akan terus memonitor pelanggaran yang ada. Ingat, ada sanksi yang dapat dikenakan apabila rumah sakit melanggar aturan tersebut. dan bagi masyarakat yang mengalaminya, segera melaporkan ke dinas kesehatan atau Satgas Covid-19,” bebernya. (nas)

Tags: covid-19Satgas Covid-19

Berita Terkait.

Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan
Nasional

Seni Grafis Indonesia Ungkap Kisah Pelayaran Kuno

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:31
Virus
Nasional

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:49
Perempuan
Nasional

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:44
Layanan-Haji
Nasional

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:04
Pelatihan
Nasional

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42
peradi
Nasional

Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.