• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polda Metro Tangkap Penjual Satwa Illegal di Bekasi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 28 Januari 2021 - 13:30
in Nasional
Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers terkait penjualan satwa illegal.

Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers terkait penjualan satwa illegal.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Subdit III Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku Tindak pidana di Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA) dengan menangkap, YI, seorang pedagang satwa yang dilindungi di kios burung Pasar Sukatani, Jalan Raya Sukatani Desa Sukadarma Kec. Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan dari tangan tersangka, polisi menyita 1 ekor Orang Utan, 3 ekor Burung Beo Nias, 3 ekor Lutung Jawa dan 1 (satu) unit Handphone merk OPPO F5.

BacaJuga:

Sekolah Rakyat Tak Berhenti di Bangku SMA, 35 Lulusannya Dijamin Kuliah Gratis

Kekeringan Meluas, Daerah Bekasi, Banjarnegara dan Bima Mulai Krisis Air Bersih

1.035 Prajurit Infanteri Resmi Sandang Baret Usai Ikuti Prosesi Pembaretan di Pantai Jangkar 

“Pelaku menyimpan, memiliki, memelihara dan atau memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dengan cara masuk ke komunitas pecinta satwa untuk mencari satwa yang dilindungi dan memasang status di WhastApp untuk menarik minat pembeli satwa,” ujar Yusri.

Hal itu, lanjutnya, untuk menyamarkan kegiatan tersebut seolah-olah tersangka menjual hewan yang tidak dilindungi di Kios burung pasar Sukatani, Jalan Raya Sukatani Desa Sukadarma Kec. Sukatani, kab. Bekasi.
Dijelaskan, dalam aksinya, tersangka mengambil keuntungan pribadi bervariasi dari Rp 1.000.000 sampai dengan Rp 10.000.000. Dan selama tersangka melakukan kegiatan tersebut tersangka telah meraup keuntungan kurang lebih Rp 50.000.000.

“Penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat tentang aksi jual beli yang dilakukan tersangka. Kemudian tim bergerak melakukan pemeriksaan dan mendapatkan barang bukti satwa yang dilindungi tersebut.

“Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 huruf a UU RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah),” kata Yusri. (gin)

Tags: KriminalitasPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

Sekolah Rakyat Tak Berhenti di Bangku SMA, 35 Lulusannya Dijamin Kuliah Gratis
Nasional

Sekolah Rakyat Tak Berhenti di Bangku SMA, 35 Lulusannya Dijamin Kuliah Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01
Kekeringan Meluas, Daerah Bekasi, Banjarnegara dan Bima Mulai Krisis Air Bersih
Nasional

Kekeringan Meluas, Daerah Bekasi, Banjarnegara dan Bima Mulai Krisis Air Bersih

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:31
Kolaborasi Kemenkop dan Pertamina NRE Ubah Wajah Pulau Sembur Lewat PLTS Berbasis Koperasi
Nasional

1.035 Prajurit Infanteri Resmi Sandang Baret Usai Ikuti Prosesi Pembaretan di Pantai Jangkar 

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:51
AI Makin Canggih, Menaker Ingatkan SDM Tak Cukup Jago Teknologi
Nasional

FFI 2026 Bergulir, Penguatan Ekosistem Perfilman Masih Jadi PR Pemerintah

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:01
FTA Kecam Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa: Alarm Bahaya bagi Demokrasi dan Kebebasan Bersuara
Nasional

FTA Kecam Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa: Alarm Bahaya bagi Demokrasi dan Kebebasan Bersuara

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:31
AI Makin Canggih, Menaker Ingatkan SDM Tak Cukup Jago Teknologi
Nasional

AI Makin Canggih, Menaker Ingatkan SDM Tak Cukup Jago Teknologi

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:01

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7145 shares
    Share 2858 Tweet 1786
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran
Olahraga

Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran

Editor Laurens Dami
Minggu, 21 Juni 2026 - 20:52

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 semakin memanas. Empat pertandingan penting akan digelar pada Minggu (21/6/2026) malam hingga...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16
Gakpo

Cetak Brace ke Gawang Swedia, Brobbey dan Gakpo Masuk Buku Sejarah Oranje

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:42
Floranus

Hasil Piala Dunia: Dominasi Laga, Ekuador Gagal Tembus Benteng Curacao

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31
Pemain-Timnas-Jerman

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Brace Denis Undav Bawa Jerman Benamkan Pantai Gading

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.