• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Milad 20 Tahun, BAZNAS Kuatkan Visi Melayani dan Mensejahterakan Umat

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 20 Januari 2021 - 11:22
in Nasional
Foto: Dok. Humas BAZNAS

Foto: Dok. Humas BAZNAS

Share on FacebookShare on Twitter

indoposco.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memasuki babak baru dengan dilantiknya 11 pimpinan masa bakti 2020-2025 dengan Ketua Prof. Dr. H. Noor Achmad, M.A. dan Wakil Ketua, Mokhamad Mahdum. Memasuki usia 20 tahun, BAZNAS RI bertekad menjadi pilihan pertama pembayar zakat dan lembaga utama mensejahterakan umat selama 5 tahun periode ini.

Achmad Noor mengatakan, selama ini BAZNAS telah dijalankan sebagai sebuah kekuatan milik umat yang penuh amanah sebingga mendapatkan kepercayaan dari dalam dan luar negeri. BAZNAS juga memperoleh pengakuan dari lembaga independen dengan capaian sertifikat manajemen mutu ISO dan berbagai penghargaan setiap tahunnya.

BacaJuga:

Menuju 5 Abad Jakarta, Warga Jadikan Ancol Gratis sebagai Kado Istimewa

Komnas HAM Sesalkan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Santriwati Diduga Diintimidasi

Jangan Terpancing Provokasi, Ketum PBNU: Aparat Kepolisian Harus Profesional dan Transparan

“Namun semuanya tentu saja juga akan mengikuti perkembangan karena tantangan ke depan semakin banyak dan berat. Maka kami tegaskan pimpinan pada periode ini akan betul-betul memperkuat BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non stuktural yang diberi tugas pengelolaan zakat secara nasional,” ujar Noor Achmad.

BAZNAS akan terus mengkoordinasikan BAZNAS Provinsi maupun BAZNAS Kabupaten/Kota di seluruh indonesia, dan lembaga amil zakat yang ada di seluruh Indonesia.

“Kita akan mencoba membuat BAZNAS maju dan dipercaya tidak hanya pusat namun juga daerah dan LAZ,” tuturnya.

BAZNAS akan menghadirkan berbagai inovasi dalam strategi penghimpunan, penyaluran, pengendalian dan pelaporan sehingga pengelolaan zakat dapat efektif dan efisien.

Salah satunya, BAZNAS akan mengembangkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di luar negeri untuk membantu mahasiswa di luar negeri sehingga ketika mereka kembali ke Indonesia, mereka akan menjadi pejuang BAZNAS di masa depan.

BAZNAS juga akan meningkatkan muzaki di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN. Noor mengatakan, yang terpenting bukanlah besarnya penghimpunan zakat namun lebih kepada besarnya manfaat yang akan diterima oleh mustahik di Indonesia jika hal tersebut terealisasi.

Pada 2025 nanti, BAZNAS RI menargetkan dapat mengelola zakat sebesar Rp5 Triliun atau sebesar 10 persen dari target penghimpunan nasional 2025. Dengan dana sebesar ini, diharapkan dapat membuat perubahan sosial yang lebih nyata dengan peningkatan kesejahteraan mustahik, dan pada level tertentu mentransformasi mustahik menjadi muzaki.

“Dalam mencapai visi sebagai pilihan pertama pembayar zakat, BAZNAS akan menguatkan layanan dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah (ZIS). BAZNAS memperluas dan memperkuat syiar dakwah agar lebih banyak masyarakat dapat menikmati layanan kemudahan berzakat melalui BAZNAS,” katanya.

Dari sisi penyaluran ZIS, pada lima tahun ke depan, BAZNAS berupaya memperkuat pemberdayaan ekonomi menjadi sekitar 30 persen dari seluruh program. BAZNAS juga merancang berbagai inovasi program pada bidang lain yakni pendidikan, kesehatan, sosial dan dakwah.

Prestasi yang ditorehkan para pimpinan BAZNAS periode lalu telah memperkokoh peran BAZNAS dalam mengelola zakat nasional. BAZNAS secara konsisten berhasil menaikkan penghimpunan sebesar 30 persen setiap tahun dengan menitikberatkan pada kepercayaan publik.

Pada 2020, BAZNAS RI berhasil meningkatkan penghimpunan ZIS sebesar 30 persen dari tahun sebelumnya, meskipun tengah dalam masa krisis akibat pandemi Covid-19. Sepanjang 2020, BAZNAS menghimpun dana ZIS sebesar Rp385,5 Miliar sedangkan pada 2019, penghimpunan mencapai Rp296 Miliar. Pada 2020, BAZNAS telah membantu 1,5 juta jiwa dalam berbagai program yang dilaksanakan melalui program-program unggulan di berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri.

Berdasarkan hasil riset Peta Zakat dan Kemiskinan Regional DI Yogyakarta, DKI Jakarta dan Banten oleh Puskas tahun 2020 menunjukkan, berbagai program penyaluran zakat BAZNAS RI tersebut telah berhasil mengurangi kemiskinan. Zakat yang diberikan kepada mustahik dengan mengacu pada standar kemiskinan BPS, telah berhasil mengentaskan 35 persen mustahik fakir dan miskin atau sebanyak 13.202 jiwa. Sebagian darinya, BAZNAS RI berhasil mentransformasikan 1.576 mustahik menjadi muzaki atau berpenghasilan di atas nishab zakat sebesar Rp4,6 juta/ KK/ bulan.

Pada riset tersebut dalam skala nasional, dampak dari program zakat yang dikelola oleh 535 Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) telah mengentaskan mustahik dari garis kemiskinan BPS sebanyak 126.704 jiwa dan mentransformasi mustahik menjadi muzaki sebesar 9.024 jiwa.

Efektivitas zakat dalam upaya pengentasan kemiskinan juga dapat dibuktikan dari angka penurunan kemiskinan periode September 2018 hingga September 2019, yang turun menjadi 880.000 jiwa. Zakat berkontribusi terhadap 126.704 jiwa atau sebesar 16 persen dari upaya pengentasan kemiskinan tersebut dengan penggunaan dana zakat sebesar Rp. 6,4 Triliyun atau hanya 1,6 persen dari total dana pengentasan kemiskinan pemerintah.

Target Rp 50 Triliun oleh BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/ Kota dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) jika terealisasi pada 2025 akan berdampak signifikan bagi kehidupan mustahik.

Selama lima tahun ke depan, BAZNAS juga akan mendorong regulasi yang dapat mengoptimalkan pengelolaan zakat secara nasional. Hadirnya regulasi dari pemerintah akan makin menguatkan BAZNAS dalam perannya dalam menyejahterakan umat.

Mokhamad Mahdum mengatakan, BAZNAS mencanangkan dapat mengelola perzakatan nasional melalui manajemen berkualitas, Sistem manajememn berbasis ISO di BAZNAS RI dapat dikembangkan di BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/ Kota serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk menjamin manajemen berkualitas terlaksana di OPZ seluruh Indonesia.

Ia mengatakan, pengelolaan zakat harus transparan, menjalankan prinsip-prinsip akuntabilitas sesuai perundangan yang berlaku dan diaudit oleh kantor akuntan publik yang independen. Selain mengacu pada perundangan yang berlaku, BAZNAS juga menguatkan asas kepatuhan syariah pada seluruh pengelola zakat di Indonesia sehingga pengelolaan zakat ini dapat dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat.

“Kami berbicara tentang lembaga zakat ini bukan terpercaya itu bukan paling terpercaya oleh masyarakat saja, tetapi juga terpercaya oleh Allah SWT sehingga harus menjadi pengingat kita semua, kita bekerja di atas dan semua yang terkait dengan dunia dan akhirat,” terangnya.

“Kami ber-11 berkomitmen penuh untuk hadir aktif sebagai manajemen di tengah-tengah seluruh masyarakat Indonesia. BAZNAS berkomitmen untuk dapat diakses 24 jam membantu kebutuhan mustahik. Kami siap hadir terdepan untuk membuktikan sebagai lembaga terpercaya sesuai harapan masyarakat,” tambahnya. (mds)

Tags: BAZNASmds

Berita Terkait.

ancol
Nasional

Menuju 5 Abad Jakarta, Warga Jadikan Ancol Gratis sebagai Kado Istimewa

Minggu, 1 November 2026 - 22:02
komnas
Nasional

Komnas HAM Sesalkan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Santriwati Diduga Diintimidasi

Minggu, 1 November 2026 - 21:21
kikin
Nasional

Jangan Terpancing Provokasi, Ketum PBNU: Aparat Kepolisian Harus Profesional dan Transparan

Minggu, 1 November 2026 - 21:11
ary
Nasional

Bawa Visi Ary Ginanjar ke ASEAN, TalentDNA Sabet Penghargaan Emas di Malaysia

Minggu, 1 November 2026 - 20:22
p2mi
Nasional

Komitmen Pelindungan PMI di Hong Kong, Menteri Mukhtarudin Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 1 November 2026 - 19:19
Ahmad Haikal Hasan
Nasional

Warung Mi Nonhalal di Sukoharjo Dibakar, BPJPH Tegaskan Perbedaan Bukan Alasan Kekerasan

Minggu, 1 November 2026 - 18:08

OLAHRAGA

Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar
Olahraga

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Editor Nasuha
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID - Gelandang Persija Jakarta Stjepan Loncar mengingatkan timnya untuk mewaspadai tren positif Dewa United menjelang laga pekan kedelapan Super...

SelengkapnyaDetails
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5158 shares
    Share 2063 Tweet 1290
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1607 shares
    Share 643 Tweet 402
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1267 shares
    Share 507 Tweet 317
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.