• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Polisi: Rachel Vennya Kena Pidana Kabur dari Isolasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 19 Oktober 2021 - 06:47
in Gaya Hidup
Rachel Vennya

Tangkapan layar hoaks yang menyatakan Rachel Vennya dinobatkan sebagai Duta COVID-19 (Instagram)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa aksi selebgram Rachel Vennya berpotensi terkena sanksi pidana karena kabur saat karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan sepulang berlibur dari luar negeri.

“Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (18/10/21), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Bali Jadi Saksi Kehebatan Penari Muda Indonesia di World Dance Festival 2026

Kim Go Eun Berduka, Anjing Rescue Kesayangannya Mati Setelah 4 Tahun Bersama

Jadi Tren Global, XERF Resmi Masuk Ace Dermatology dan Bidik Pasar Premium

Menurut aturan terbaru, setiap orang yang baru kembali dari luar negeri harus terlebih dahulu menjalani karantina selama lima hari sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19.

” Ini dampaknya yang sangat-sangat berbahaya. Ketentuan dari negara ini kita harus karantina lima hari, itu harus,” ujar Yusri.

Terkait hal itu pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada Rachel Vennya untuk dimintai keterangan pada Kamis (21/10/21).

“Hari Senin kita layangkan surat undangan untuk hari Kamis kita ambil keterangan,” ungkap Yusri.

Diketahui, Selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 melimpahkan kasus aksi Rachel Vennya itu kepada Kepolisian.

“Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi,” kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.

Proses investigasi oleh Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.

“Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS,” kata Kolonel (Arh) Herwin.

Herwin mengungkapkan dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Kodam Jaya kemudian melakukan penyelidikan soal tindakan Rachel Vennya dengan menggelar pemeriksaan mulai dari ketika tiba di bandara sampai dengan di Wisma Atlet Pademangan.

Dia menambahkan Panglima Kodam Jaya meminta agar proses pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus itu dipercepat.

Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya, agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi.(mg3)

Tags: isolasiPidana KaburPolriRachel Vennya

Berita Terkait.

Kompetisi
Gaya Hidup

Bali Jadi Saksi Kehebatan Penari Muda Indonesia di World Dance Festival 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:14
kim
Gaya Hidup

Kim Go Eun Berduka, Anjing Rescue Kesayangannya Mati Setelah 4 Tahun Bersama

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:30
xerf
Gaya Hidup

Jadi Tren Global, XERF Resmi Masuk Ace Dermatology dan Bidik Pasar Premium

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:23
binus
Gaya Hidup

Desain Jadi Strategi Bisnis, BINUS Siapkan Lulusan yang Diakui Pasar Kerja Global

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:02
X-Force
Gaya Hidup

Kenyamanan dan Efisiensi Mitsubishi Xforce Menunjang Aktivitas Harian

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:10
7 Fitur Unggulan Smartwatch Huawei Watch Fit 5 yang Wajib Kamu Tahu!
Gaya Hidup

7 Fitur Unggulan Smartwatch Huawei Watch Fit 5 yang Wajib Kamu Tahu!

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:27

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2223 shares
    Share 889 Tweet 556
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1235 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.