Nusantara

Kantah Manokwari Proses 2.996 Prasertifikat Elektronik

Ia menjelaskan, ke depan sertifikat tanah sepenuhnya akan berbentuk elektronik atau digital dan tidak ada yang dicetak secara fisik.

Namun, kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap agar bisa diterima seluruh masyarakat mengingat sertifikat adalah salah satu surat berharga.

Sebagai masa transisi, saat ini BPN menerbitkan sertifikat tanah elektronik secara fisik. Namun sertifikat itu berbeda berbeda dengan bentuk sebelumnya, sertifikat tanah sekarang hanya dicetak satu lembar tapi sudah terdata secara elektronik atau digital.

Ia menambahkan, pada proses awal penerapan sertifikat elektronik, pihaknya sudah sosialisasi pada instansi, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat. Selain itu pihaknya juga memberikan sosialisasi pada perbankan dan Notaris/Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT).

“Pada sosialisasi tersebut mereka juga kita ajari membuat akun mitra untuk mengakses sertifikat elektronik. Pemkab Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak sudah. TNI AD, Polri, BPKP, Bea Cukai, ada beberapa instansi vertikal juga sudah berproses,” katanya. (dam)

Laman sebelumnya 1 2
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button