• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kanwil Kemenkumham Banten Pastikan Dukung Pengungkapan Dugaan Penipuan oleh Warga Binaan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 27 Juni 2023 - 18:41
in Nusantara
Ilustrasi. (foto humas KumHAM Banten)

Ilustrasi. (foto humas KumHAM Banten)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten segera melakukan investigasi menindaklanjuti dugaan penipuan umrah yang dilakukan oleh seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang berinisial L (50).

Tim investigasi yang dibentuk dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno.

BacaJuga:

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Masjuno mengatakan, investigasi dilakukan untuk mendalami dan mencari kebenaran dari kasus dugaan penipuan yang beredar. Ia pun mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya maupun menghimpun informasi dari masyarakat umum untuk mengungkap kasus ini.

“Saat ini kami masih mendalami kasus dengan mengumpulkan data dan informasi serta melakukan klarifikasi dan verifikasi atas informasi yang beredar,” kata Masjuno kepada indopos.co.id, Selasa (27/6).

Menurut Masjuno, dari informasi yang dihimpun sementara, diketahui bahwa penipuan atau hutang piutang yang diduga dilakukan L terjadi sebelum yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Tangerang. Meskipun demikian, ia memastikan akan bekerja sama mengungkap perkara ini seterang-terangnya dan seadil-adilnya.

Masjuno menambahkan, saat isu ini beredar, L tengah menjalankan kerja asimilasi karena telah menjalani 2/3 masa hukuman pidana. Namun sebagai bentuk tindakan tegas, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) telah melakukan sidang dan memindahkan yang bersangkutan.

“Kami memindahkan yang bersangkutan agar pemeriksaan atau penyelidikan dan penyidikan lebih mudah dilakukan. Termasuk jika ada pengaduan atau pihak-pihak yang berkaitan dengan perbuatan L yang mau menemui di Lapas,” lanjut Masjuno.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, ia memastikan akan menindak yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kalau memang terbukti bersalah, maka hak bersyarat yang bersangkutan akan dicabut sesuai dengan peraturan yang berlaku” tegasnya. (gin)

Tags: BantenKanwil Kemenkumham BantenKemenkumham Bantenlapaspenipuanwarga binaan

Berita Terkait.

id
Nusantara

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:42
tersangka
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:22
Gempa-Pangandaran
Nusantara

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:39
Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.