• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kejati Banten Catat Kerugian Negara Akibat Korupsi Rp230,3 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 23 Desember 2022 - 00:33
in Daerah
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Antara

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mencatat ada 33 kasus perkara tindak pidana korupsi yang ditangani selama tahun 2022 dengan nilai potensi kerugian negara mencapai 230,3 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Serang, Kamis mengatakan, ada 33 kasus yang ditangani Kejati Banten pada 2022, 25 kasus diantaranya tindak pidana korupsi dan delapan kasus kepabeanan/cukai.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas, dari Penindakan Dua Kapal

Andra Soni Tegaskan para Petani di Banten Harus Sejahtera dan Terapkan Pertanian Modern

Perluas Kolaborasi, Bea Cukai Kawal Industri Maritim Bali dan Pemberdayaan UMKM Makassar

Ia mengatakan, di antara kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Kejati Banten yakni pengadaan komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) TA 2018 dengan nilai Rp8.9 miliar, Bank BJB Syariah Cabang Tangerang tahun 2013 dan tahun 2016 nominal Rp10.9, PT Indopelita Aircraft (PT. IAS) tahun 2021 dengan nominal Rp 8.1 miliar,

Selanjutnya, perkara Samsat Kelapa Dua tahun 2021 dan 2022 dengan nominal Rp10.8 miliar, PT Pegadaian tahun 2021 dengan nominal Rp2.6 miliar, Perum Bulog tahun 2016 dengan nominal Rp2.1 miliar, serta Bank Banten tahun 2017 dengan nominal Rp 186.5 miliar.

Sementara itu, untuk pengembalian kerugian negara oleh Kejati Banten melalui jalur perdata senilai Rp 37.6 miliar. Sedangkan, pengembalian keuangan negara melalui jalur penyitaan Kejati dan Kejari se-Banten berupa uang Rp49.4 miliar dan 1400 dolar AS, 25 bidang tanah dan bangunan serta 4 unit kendaraan bermotor.

“Saya bangga dengan anggota saya, berkat kerja keras serta cepatnya, dan bisa di apresiasi penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Leonard.

Kendati demikian, Leonard menyayangkan atas banyaknya perkara korupsi di Banten, sehingga, kata dia, tahun depan (2023) akan merubah atau transformasi pembangunan serta unsur pemerintahan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk bekerja lebih baik lagi demi kepentingan masyarakat.

“Kita harus mulai menghilangkan prilaku korupsi dan nepotisme serta jangan ada lagi semua kegiatan-kegiatan seperti itu di Banten,” kata dia, seperti dikutip Antara, Kamis (22/12/2022).

Ia juga mengatakan, dalam upaya mengantisipasi tindakan-tindakan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kejaksaan, Kejati Banten sudah membuat fakta integritas dan komitmen bersama dengan Pemprov Banten dan kabupaten/kota untuk tidak bermain proyek .

“Kita lihat tahun 2023, apakah nanti masih ada proyek-proyek yang diterima oleh oknum-oknum kepala dinas serta, pejabat pengadaan barang dan jasa mengakomodir. Maka, kejati Banten akan bertindak tegas melakukan tindakan hukum,” tegas Leonard.

Ia mengatakan, dalam upaya mencegah tindakan korupsi dan nepotisme akan dilakukan dengan membangun strategi pencegahan bersama pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. (mg2)

Tags: kejati bantenKerugian Negarakorupsi

Berita Terkait.

bc
Daerah

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas, dari Penindakan Dua Kapal

Selasa, 1 September 2026 - 20:12
soni
Daerah

Andra Soni Tegaskan para Petani di Banten Harus Sejahtera dan Terapkan Pertanian Modern

Selasa, 1 September 2026 - 19:09
bc
Daerah

Perluas Kolaborasi, Bea Cukai Kawal Industri Maritim Bali dan Pemberdayaan UMKM Makassar

Selasa, 1 September 2026 - 15:25
umkm
Daerah

Hasil Hidroponik Tak Sekadar Dijual Segar, Pertamina EP Bunyu Field Ajarkan Produk Turunan

Selasa, 1 September 2026 - 15:15
​​Dorong Pemahaman Al-Qur’an, Kemenag Minta MTQN XXXI Tak Berhenti di Seremonial
Daerah

​​Dorong Pemahaman Al-Qur’an, Kemenag Minta MTQN XXXI Tak Berhenti di Seremonial

Selasa, 1 September 2026 - 12:35
Baru Saja, Gempa Bumi Dangkal Menghantam Barat Daya Muarabinuangeun di Banten
Daerah

Baru Saja, Gempa Bumi Dangkal Menghantam Barat Daya Muarabinuangeun di Banten

Selasa, 1 September 2026 - 09:02

OLAHRAGA

sty
Olahraga

Comeback ke Liga Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan yang Membuatnya Bangga

Editor Dilianto
Selasa, 1 September 2026 - 23:13

INDOPOSCO.ID – Lima tahun menangani Timnas Indonesia membuat Shin Tae-yong memiliki pengalaman panjang tentang sepak bola Tanah Air. Kini, setelah...

SelengkapnyaDetails
et

Momen STY-Erick Thohir Jabat Tangan di Launching Super League Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 22:02
Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.