• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati Banten Catat Kerugian Negara Akibat Korupsi Rp230,3 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 23 Desember 2022 - 00:33
in Nusantara
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Antara

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mencatat ada 33 kasus perkara tindak pidana korupsi yang ditangani selama tahun 2022 dengan nilai potensi kerugian negara mencapai 230,3 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Serang, Kamis mengatakan, ada 33 kasus yang ditangani Kejati Banten pada 2022, 25 kasus diantaranya tindak pidana korupsi dan delapan kasus kepabeanan/cukai.

BacaJuga:

Tinjau Jalan Rusak di Pandeglang, Andra Soni: Oktober 2026 Pembangunan Dimulai

Menkop Resmikan Pabrik CPO KUD Sejahtera di Musi Banyuasin

Mapala UI Jelajah Timur Indonesia, Dorong Ekonomi Desa dan Wisata Dirgantara di Maluku

Ia mengatakan, di antara kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Kejati Banten yakni pengadaan komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) TA 2018 dengan nilai Rp8.9 miliar, Bank BJB Syariah Cabang Tangerang tahun 2013 dan tahun 2016 nominal Rp10.9, PT Indopelita Aircraft (PT. IAS) tahun 2021 dengan nominal Rp 8.1 miliar,

Selanjutnya, perkara Samsat Kelapa Dua tahun 2021 dan 2022 dengan nominal Rp10.8 miliar, PT Pegadaian tahun 2021 dengan nominal Rp2.6 miliar, Perum Bulog tahun 2016 dengan nominal Rp2.1 miliar, serta Bank Banten tahun 2017 dengan nominal Rp 186.5 miliar.

Sementara itu, untuk pengembalian kerugian negara oleh Kejati Banten melalui jalur perdata senilai Rp 37.6 miliar. Sedangkan, pengembalian keuangan negara melalui jalur penyitaan Kejati dan Kejari se-Banten berupa uang Rp49.4 miliar dan 1400 dolar AS, 25 bidang tanah dan bangunan serta 4 unit kendaraan bermotor.

“Saya bangga dengan anggota saya, berkat kerja keras serta cepatnya, dan bisa di apresiasi penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Leonard.

Kendati demikian, Leonard menyayangkan atas banyaknya perkara korupsi di Banten, sehingga, kata dia, tahun depan (2023) akan merubah atau transformasi pembangunan serta unsur pemerintahan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk bekerja lebih baik lagi demi kepentingan masyarakat.

“Kita harus mulai menghilangkan prilaku korupsi dan nepotisme serta jangan ada lagi semua kegiatan-kegiatan seperti itu di Banten,” kata dia, seperti dikutip Antara, Kamis (22/12/2022).

Ia juga mengatakan, dalam upaya mengantisipasi tindakan-tindakan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kejaksaan, Kejati Banten sudah membuat fakta integritas dan komitmen bersama dengan Pemprov Banten dan kabupaten/kota untuk tidak bermain proyek .

“Kita lihat tahun 2023, apakah nanti masih ada proyek-proyek yang diterima oleh oknum-oknum kepala dinas serta, pejabat pengadaan barang dan jasa mengakomodir. Maka, kejati Banten akan bertindak tegas melakukan tindakan hukum,” tegas Leonard.

Ia mengatakan, dalam upaya mencegah tindakan korupsi dan nepotisme akan dilakukan dengan membangun strategi pencegahan bersama pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. (mg2)

Tags: kejati bantenKerugian Negarakorupsi

Berita Terkait.

soni
Nusantara

Tinjau Jalan Rusak di Pandeglang, Andra Soni: Oktober 2026 Pembangunan Dimulai

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:01
Menkop Resmikan Pabrik CPO KUD Sejahtera di Musi Banyuasin
Nusantara

Menkop Resmikan Pabrik CPO KUD Sejahtera di Musi Banyuasin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:04
Mapala UI Jelajah Timur Indonesia, Dorong Ekonomi Desa dan Wisata Dirgantara di Maluku
Nusantara

Mapala UI Jelajah Timur Indonesia, Dorong Ekonomi Desa dan Wisata Dirgantara di Maluku

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:26
Mendikdasmen: Hasil TKA Jangan Sekadar Jadi Angka, Harus Jadi Bahan Perbaikan Pembelajaran
Nusantara

Bea Cukai dan Pemda Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Rokok Ilegal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:06
Mendikdasmen: Hasil TKA Jangan Sekadar Jadi Angka, Harus Jadi Bahan Perbaikan Pembelajaran
Nusantara

Bea Cukai Dekatkan Layanan dengan Pelaku Usaha, Dorong Kelancaran Ekspor dari Belawan dan Tangerang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:05
Sidang Tahunan Makin Dekat, Gladi Bersih dan Rekayasa Lalu Lintas Dimatangkan
Nusantara

Usai MIN 5 Pidie Jaya ‘Lenyap’ Diterjang Banjir, Menag Siapkan Gedung Rp12,3 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:51

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.