• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wali Kota Makassar Ancam Pidanakan Penimbun Minyak Goreng

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 2 Februari 2022 - 17:18
in Nusantara
minyak goreng

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto (kanan) saat menjawab pertanyaan wartawan di sela kunjungan Hari Imlek tahun 2022 di Klenteng Xiang Ma, Jalan Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (1/2/2022). Foto: Antara/Darwin Fatir

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengancam akan mempidanakan pelaku yang menimbun minyak goreng di saat kebutuhan sulit.

“Jadi saya kira, kami Pemkot Makassar, bersama TNI Pori, sekali lagi menegaskan menimbun (minyak goreng) di saat seperti ini adalah pidana,” tegas Ramdhan di sela pemantauan Hari Imlek tahun 2022 di Klenteng Xiang Ma Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (1/2/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Wali Kota dua periode ini kembali menekankan apabila ditemukan ada oknum yang mencoba- coba menimbun minyak goreng di saat masyarakat butuh, tentu bersama aparat keamanan akan ditindak dan dikenakan pidana.

Menanggapi dengan harga minyak di pasar tradisional sejauh ini belum stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter merujuk Peraturan Menteri Perdagangan nomor 3 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Minyak Goreng, kata pria disapa akrab Danny Pomanto ini segera melakukan langkah taktis.

Baca Juga : DPR Nilai Percuma Minyak Goreng Satu Harga tapi Langka di Pasaran

“Pemkot senantiasa siap melaksanakan pasar murah khusus untuk minyak goreng. Hal ini sesuai instruksi pak gubernur yang sudah memberikan statemen (mengatasi kelangkaan), sehingga kita ikut perintah gubernur,” papar Danny Selasa (1/2/2022), seperti dikutip Antara.

Mengenai dengan HET harga minyak goreng yang ditetapkan pemerintah pusat untuk retail, namun berbeda penerapan di pasar-pasar tradisional, kata dia, memang mekanisme pasar seperti itu.

“Mekanisme pasar begitu, kalau ada stok, harga biasa, kalau stok kurang naik harga, permintaan juga naik. Penyakitnya menimbun, kalau di dapat menimbun, saya kira pihak kepolisian tidak main-main soal itu,” ucap Danny didampingi Kapolrestabes Makassar dan Kapolrestabes Pelabuhan Makasar disela kunjungan di klenteng setempat.

Menanggapi dilema harga minyak goreng, pedagang pasar tradisional, Ansar mengungkapkan, saat ini pedagang belum mau menjual minyak goreng sesuai HET yang di berlakukan pemerintah, mengingat stok yang masih ada modalnya saja tidak sampai harga jual.

“Kalau dijual segitu (Rp14 ribu per liter) kita pasti rugi, modalnya saja tidak dapat. Stok minyak masih ada, belum laku, karena kita mengikuti harga lama untuk kembalikan modalnya. Kalau pun dijual pasti kami merugi. Semoga segera ada solusinya,” harap dia. (mg1)

Tags: minyak gorengmoh ramdhan pomantopemkot makassar

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5236 shares
    Share 2094 Tweet 1309
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1539 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.