• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Nilai Percuma Minyak Goreng Satu Harga tapi Langka di Pasaran

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 1 Februari 2022 - 12:30
in Headline
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah harus betul- betul mendorong kalangan pengusaha agar tidak menahan stok minyak goreng serta tidak mengambil keuntungan yang berlebihan terkait dengan fenomena kelangkaan komoditas tersebut, kata Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina.

“Pemerintah mesti dapat mendorong para pengusaha besar minyak goreng ini, jangan sampai menahan stok dan mereka mesti mau berkorban dengan mengurangi marginnya agar tidak ada kelangkaan stok di lapangan,” kata Nevi Zuairina dalam keterangan tertulis di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (1/2/2022).

BacaJuga:

Presiden Prabowo Dorong Vokasi Masif 2026, Pekerja Migran Rambah Industri Pesawat Korea

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

KPK Umumkan Kajari Hulu Sungai Utara sebagai Tersangka

Menurut dia, meski ada kebijakan satu harga minyak goreng, yakni minyak goreng curah sebesar Rp11. 500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13. 500 per liter dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14. 000 per liter, namun pada kenyataannya, stok yang ada di pasaran masih langka.

Baca Juga : Pemerintah Desak Produsen Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng

Ia mengingatkan bahwa pemerintah sudah terlalu banyak berkorban melalui uang negara, baik dari APBN maupun melalui BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), untuk stabilisasi harga minyak goreng ini.

Selama ini proporsi serapan minyak goreng dalam negeri, lanjut dia, memang lebih kecil dari luar negeri sekitar 34 persen.

Dengan tingginya harga pasar dunia, ekspor sangat menjanjikan ditambah lagi kelangkaan stok dunia. Namun kebutuhan dalam negeri jangan sampai diabaikan sehingga mengorbankan mahalnya minyak goreng dalam negeri.

“Operasi pasar di titik- titik masyarakat yang memiliki daya beli rendah harus dilakukan pada harga minyak goreng Rp14 ribu. Selain menjamin adanya stok yang memenuhi kebutuhan masyarakat dengan syarat maksimal pembelian, juga meningkatkan ketepatan sasaran pemenuhan kebutuhan,” katanya.

Nevi berpendapat bahwa kebijakan terkait harga domestik tidak akan ada gunanya ketika stok di lapangan langka atau tidak ada.

Untuk itu, ujar dia, bila ada indikasi kartel yang bermain, maka pemerintah diharapkan bertindak tegas dan keras sehingga ada efek jera bagi para pelaku distribusi minyak goreng yang nakal.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta pelaku industri minyak goreng berkomitmen menjaga stabilitas harga di dalam negeri dengan mengisi stok di pasar tradisional maupun ritel modern.

“Kemendag menginstruksikan produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” kata Mendag saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin.

Mendag Lutfi mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak memborong minyak goreng karena panik. Pemerintah menjamin stok cukup dengan harga yang terjangkau masyarakat.

Saat ini kebutuhan minyak goreng nasional diperkirakan sebesar 5,7 juta kilo liter pada 2022. Untuk kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter, terdiri atas 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan simpel, dan 2,4 juta kilo liter curah. Sedangkan, untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter.(mg2)

Tags: DPR RIminyak goreng
Berita Sebelumnya

KKP Kembangkan Lobster di Lombok Timur

Berita Berikutnya

Menteri BUMN: Indonesia akan Jadi Negara Ekonomi Terkuat ke-4 Dunia

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.32.46
Headline

Presiden Prabowo Dorong Vokasi Masif 2026, Pekerja Migran Rambah Industri Pesawat Korea

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:03
kpk-hsu
Headline

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:02
kajari-hulu
Headline

KPK Umumkan Kajari Hulu Sungai Utara sebagai Tersangka

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:30
kpk2
Headline

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:12
kpk2
Headline

KPK Ungkap Peran HM Kunang dalam Kasus Anaknya Bupati Bekasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:01
kpk-bupati-bekasi
Headline

Bupati Bekasi dan Ayahnya Kompak Jadi Tersangka Suap Ijon Proyek

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:32
Berita Berikutnya
Erick tohir

Menteri BUMN: Indonesia akan Jadi Negara Ekonomi Terkuat ke-4 Dunia

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.