• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wali Kota Makassar Ancam Pidanakan Penimbun Minyak Goreng

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 2 Februari 2022 - 17:18
in Nusantara
minyak goreng

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto (kanan) saat menjawab pertanyaan wartawan di sela kunjungan Hari Imlek tahun 2022 di Klenteng Xiang Ma, Jalan Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (1/2/2022). Foto: Antara/Darwin Fatir

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengancam akan mempidanakan pelaku yang menimbun minyak goreng di saat kebutuhan sulit.

“Jadi saya kira, kami Pemkot Makassar, bersama TNI Pori, sekali lagi menegaskan menimbun (minyak goreng) di saat seperti ini adalah pidana,” tegas Ramdhan di sela pemantauan Hari Imlek tahun 2022 di Klenteng Xiang Ma Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (1/2/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Wali Kota dua periode ini kembali menekankan apabila ditemukan ada oknum yang mencoba- coba menimbun minyak goreng di saat masyarakat butuh, tentu bersama aparat keamanan akan ditindak dan dikenakan pidana.

Menanggapi dengan harga minyak di pasar tradisional sejauh ini belum stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter merujuk Peraturan Menteri Perdagangan nomor 3 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Minyak Goreng, kata pria disapa akrab Danny Pomanto ini segera melakukan langkah taktis.

Baca Juga : DPR Nilai Percuma Minyak Goreng Satu Harga tapi Langka di Pasaran

“Pemkot senantiasa siap melaksanakan pasar murah khusus untuk minyak goreng. Hal ini sesuai instruksi pak gubernur yang sudah memberikan statemen (mengatasi kelangkaan), sehingga kita ikut perintah gubernur,” papar Danny Selasa (1/2/2022), seperti dikutip Antara.

Mengenai dengan HET harga minyak goreng yang ditetapkan pemerintah pusat untuk retail, namun berbeda penerapan di pasar-pasar tradisional, kata dia, memang mekanisme pasar seperti itu.

“Mekanisme pasar begitu, kalau ada stok, harga biasa, kalau stok kurang naik harga, permintaan juga naik. Penyakitnya menimbun, kalau di dapat menimbun, saya kira pihak kepolisian tidak main-main soal itu,” ucap Danny didampingi Kapolrestabes Makassar dan Kapolrestabes Pelabuhan Makasar disela kunjungan di klenteng setempat.

Menanggapi dilema harga minyak goreng, pedagang pasar tradisional, Ansar mengungkapkan, saat ini pedagang belum mau menjual minyak goreng sesuai HET yang di berlakukan pemerintah, mengingat stok yang masih ada modalnya saja tidak sampai harga jual.

“Kalau dijual segitu (Rp14 ribu per liter) kita pasti rugi, modalnya saja tidak dapat. Stok minyak masih ada, belum laku, karena kita mengikuti harga lama untuk kembalikan modalnya. Kalau pun dijual pasti kami merugi. Semoga segera ada solusinya,” harap dia. (mg1)

Tags: minyak gorengmoh ramdhan pomantopemkot makassar

Berita Terkait.

phi
Nusantara

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:07
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:05
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:04
ary
Nusantara

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:23
id
Nusantara

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.