INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk mendukung pelaksanaan tugas di bidang kepabeanan dan cukai. Kolaborasi tersebut dilakukan melalui komunikasi, edukasi, dan pendampingan kepada masyarakat serta pelaku usaha, seperti yang terlihat dalam dua kegiatan di Bali dan Makassar pada Agustus 2026.
Di Bali, Bea Cukai berpartisipasi dalam INSA Yacht Festival 2026 yang diselenggarakan Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) pada 7-9 Agustus 2026 di Benoa Marina, Bali. Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai hadir sebagai narasumber dalam talkshow bertajuk “Yacht Import and Flag Conversion: Legal Pathways for Owners & Investors”.
Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai, Imik Eko Putro, menjadi narasumber yang memberikan penjelasan mengenai ketentuan dan proses kepabeanan dalam importasi yacht. Forum tersebut diikuti oleh pemilik yacht, pelaku industri, investor, dan pemangku kepentingan sektor pariwisata maritim.
Kehadiran Bea Cukai dalam forum industri tersebut menjadi sarana untuk menyampaikan informasi mengenai aspek legal dan prosedural yang perlu diperhatikan dalam kegiatan importasi yacht. Hal ini dinilai penting seiring dengan berkembangnya sektor pariwisata maritim dan aktivitas yacht di Indonesia, khususnya Bali.
Sementara itu, di Makassar, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menerima audiensi dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan pada 5 Agustus 2026. Pertemuan tersebut membahas peluang kolaborasi dalam pengawasan peredaran rokok ilegal serta pemberdayaan UMKM yang memiliki potensi ekspor.
Sinergi dengan organisasi kepemudaan menjadi salah satu langkah untuk memperluas edukasi mengenai kepabeanan dan cukai kepada masyarakat. Melalui jaringan organisasi kepemudaan, informasi mengenai bahaya peredaran rokok ilegal dan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan cukai diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Selain pengawasan rokok ilegal, pertemuan tersebut juga membahas upaya mendorong UMKM agar mampu meningkatkan daya saing dan mengembangkan pasar hingga ke luar negeri. Bea Cukai memiliki peran dalam memberikan informasi mengenai prosedur ekspor, ketentuan kepabeanan, serta pendampingan untuk membantu pelaku usaha memahami persyaratan yang harus dipenuhi.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengatakan bahwa sinergi dengan berbagai pihak merupakan bagian penting dalam menjalankan tugas Bea Cukai secara optimal. Menurutnya, pelaksanaan tugas tidak hanya dilakukan melalui pengawasan dan penindakan, tetapi juga melalui edukasi, komunikasi, serta pendampingan kepada masyarakat dan dunia usaha.
“Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan kepabeanan dan cukai yang mudah dipahami, sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha. Melalui sinergi yang baik, Bea Cukai dapat menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan dukungan bagi kegiatan ekonomi yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Budi.
Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, Bea Cukai terus menjalankan perannya sebagai trade facilitator, industrial assistance, community protector, dan revenue collector. Sinergi yang terjalin di berbagai daerah diharapkan dapat menciptakan ekosistem kepabeanan dan cukai yang semakin tertib, transparan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (ipo)























