Pemuda Dayak Soroti Selter JPT Madya Kalteng

INDOPOSCO.ID – Proses Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya atau Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendapat sorotan.
Setelah Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN) menerima klarifikasi dari tim Panitia Seleksi (Pansel) terkait keikutsertaan Penjabat (Pj) Sekda Kalteng Nuryakin yang dilaporkan oleh berbagai pihak ke KSAN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena pernah menjalani proses pidana selama 3 bulan 14 hari tahun 2013 lalu. Kini giliran Forum Pemuda Dayak (Fordayak) angkat bicara.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Fordayak Bambang Irawan kepada INDOPOSCO mengatakan, jabatan Sekda Kalteng merupakan ‘panglima’ atau jabatan tertinggi di daerah, khususnya di provinsi yang menaungi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kalteng.
Baca Juga : Polemik JPT Madya Kalteng, KASN Belum Terima Surat Bantahan Dari Batuah
Ia mengakui, para peserta Selter atau open bidding Sekda Kalteng ini adalah putra putra terbaik Kalteng yang memiliki kepribadian yang mumpuni dan memiliki kompetensi dan telah banyak berjasa buat daerah yang tidak perlu diragukan lagi.
”Kompetensi ataupun kemampuan yang dimiliki para calon yang saat ini sedang ikut seleksi, harus membuat Panitia Seleksi (Pansel) untuk dapat memilih dan menentukan calon yang tepat dan terbaik dari yang baik, untuk menduduki jabatan Sekda Kalteng nantinya,” ujar Bambang melalui rekaman suara, Kamis (20/1/2022).
Tokoh pemuda Dayak ini menambahkan, figur yang akan terpilih nantinya tidak hanya paham tentang kultur, namun juga mengerti, bahkan menguasai tentang urusan birokrasi.
“Sekda merupakan panglima bagi para ASN. Catatannya, semua kandidat yang ikut ambil bagian dalam lelang jabatan, kemudian dinyatakan lolos tentu tidak hanya memiliki pendidikan tinggi saja, tapi juga memiliki karya, prestasi dan latar belakang yang baik,” cetusnya.
Baca Juga : Pansel JPT Madya Kalteng Akan Berikan Klarifikasi ke KASN
“Bagi kami, Sekda Kalteng adalah pribadi yang memang benar-benar mengerti birokrasi, administrasi dan masalah pemerintahan. Terpenting tentu saja orang tersebut dikenal baik dan memiliki latar belakang atau track record yang bersih. Apabila ada satu calon yang memiliki latar belakang yang tidak bersih, itu bukan menjadi kandidat ataupun calon,” sambungnya.
Apalagi, kalau ada peserta lelang jabatan pernah memiliki permasalahan dengan hukum dan menyandang status sebagai mantan napi, tentu nantinya akana menjadi beban buat Gubernur dan masyarakat Kalteng nantinya.
”Ini harus menjadi pertimbangan utama dan terpenting dalam seleksi,” tegasnya.
Sebagai putra daerah, Fordayak mendukung pemerintah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, dan juga mendukung orang-orang yang memiliki kompetensi dan mempunyai latar belakang yang bersih dalam hal tata kelola pemerintahan.
”Catatan merah terhadap latar belakang peserta, seharusnya membuat tim seleksi dengan berbagai latar belakang keilmuan bisa meninjau ulang atau tidak memasukkan dalam kandidat tersebut calon Sekda Kalteng,” tukasnya.
Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berjanji akan melakukan investigasi dan menindaklanjuti adanya dugaan salah satu calon Sekda Kalteng yang pernah menjadi narapidana.
Komisioner KASN Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilyah I Rudiarto Sumarwono mengaku,pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan adanya salah satu peserta Selter JPT Madya yang pernah di pidana.
“Segera saya tindaklanjuti dengan tim teknis terkait dan saya akan pelajari dan dalami dulu informasi dan permasalahan ini,” tegas Rudiarto, belum lama ini.
Sementara, mantan Asisten Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit, Antonius Sumaryanto mengatakan, harusnya sebelum pelaksanaan Selter JPT Madya, tim Pansel yang terdiri dari berbagai latar belakang dan disiplin ilmu, harus meneliti dengan seksama administarsi setiap calon sebelum meloloskan seorang menjadi peserta Selter.
”Dalam seleksi menyangkut rekam jejak yang bersangkutan, mestinya terlihat atau ditemukan pernah di pidana,” cetusnya.
Kendati demikian, lolos dan tidaknya seorang peseta open bidding tergantung dari Panselnya juga.
“Selter JPT itu kan mencari calon yang terbaik diantara yang baik,” ujarnya. (yas)