Kemenkumham Gelar Seleksi Terbuka untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) telah mengumumkan pelaksanaan seleksi terbuka untuk mengisi posisi strategis Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP).
Pengumuman ini tercantum dalam surat dengan nomor SEK-KP.03.03-272 mengenai Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Andap Budhi Revianto pada tanggal 30 Juli 2024.
“Sejak Selasa kemarin, kami telah resmi membuka Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi posisi strategis Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP),” katanya dalam keterangan Rabu (31/07/2024).
“Informasi lengkap mengenai pengumuman pendaftaran, persyaratan umum dan khusus, serta jadwal dan tahap pelaksanaan dapat diakses melalui laman https://pansel.kemenkumham.go.id,” imbuhnya.
Ia pun menjelaskan bahwa para pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.
Persyaratan umum tersebut, lanjutnya, meliputi kualifikasi pendidikan, memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial sesuai dengan kompetensi jabatan yang ditetapkan, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, serta moralitas yang baik, dan beberapa persyaratan umum lainnya.
“Adapun persyaratan khusus mencakup syarat pangkat minimal, menyerahkan LHKPN dan SPT tahunan dalam dua tahun terakhir, tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin, serta persyaratan lain yang tercantum dalam pengumuman tersebut,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh tahapan proses Seleksi Terbuka ini akan menerapkan prinsip profesionalitas dan transparansi agar menghindari adanya penyimpangan.
“Kami juga akan profesional dan transparan dalam Seleksi Terbuka ini. Anggota Panitia Seleksinya juga merupakan orang-orang yang kapabel, terdiri dari praktisi maupun akademisi. Hal ini semata-mata dilakukan untuk mendapatkan orang yang tepat di tempat yang tepat,” tegasnya.
Selanjutnya, Andap mengajak para pendaftar yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi terbuka ini.
“Seleksi ini merupakan kesempatan untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara serta pengembangan karir,” kata dia.
Sebagai informasi, Seleksi terbuka ini diselenggarakan didasari terbitnya Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham.
“Sebelumnya, jabatan Dirjen PP diemban oleh Saudara Asep Nana Mulyana yang saat ini mengemban tugas baru sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung,” pungkasnya. (fer)