• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ketika ASN Wajib Kenakan Baju Adat Khas Pati Setiap Jumat

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 7 Januari 2022 - 22:57
in Nusantara
baju adat

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk memakai baju adat khas Pati, Jumat (7/1/2022). Foto : Humas Pemkab Pati

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali memberlakukan aturan terhadap aparatur sipil negara (ASN) untuk memakai baju adat khas Pati setiap Jumat pada pekan pertama, setelah sebelumnya dihentikan karena pandemi.

“Aturan penggunaan baju adat khas Pati bagi ASN memang sudah diberlakukan sejak lama, namun bulan Maret 2020 bertepatan dengan masa pandemi Covid-19, aturan tersebut tidak diberlakukan dan baru tahun ini diberlakukan kembali,” kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Jumat (7/1/2022).

BacaJuga:

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global

Menembus Batas Patroli, PHM Selamatkan 7 Nelayan di Tengah Selat Makassar

Pada masa pandemi, kata dia, ASN yang sedang fokus penanganan Covid-19 memang tidak leluasa ketika harus menggunakan baju adat, termasuk ketika harus turun ke lapangan untuk memonitor pelaksanaan PPKM.

Baca Juga: Sekretaris DPRD Evaluasi Kinerja Pegawai Non-ASN

Untuk itulah, setelah kasus Covid-19 di Kabupaten Pati melandai, hari ini (7/1/2022) diberlakukan kembali memakai baju adat khas Pati.

Hal itu, kata dia, bertujuan mengenalkan kepada masyarakat tentang budaya leluhur yang perlu dilestarikan seperti dikutip Antara.

Meskipun terdapat sejumlah instansi, seperti Satpol PP, Dishub Pati dan yang lain tidak mengenakan baju adat khas Pati, Haryanto menegaskan bahwa hal tersebut tetap menunjukkan identitas lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. (mg2)

Tags: ASNjatengpatipns

Berita Terkait.

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Nusantara

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Kamis, 16 April 2026 - 16:32
Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global
Nusantara

Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global

Kamis, 16 April 2026 - 14:27
Nelayan
Nusantara

Menembus Batas Patroli, PHM Selamatkan 7 Nelayan di Tengah Selat Makassar

Kamis, 16 April 2026 - 11:50
BPBD
Nusantara

Waspada! Bibit Siklon 92S Picu Banjir di Barat Indonesia 3 Hari ke Depan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08
ADK
Nusantara

Baleg DPR Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Revisi UU Pemerintahan Aceh Dikebut

Kamis, 16 April 2026 - 06:20
Kuasa-Hukum
Nusantara

30 Tahun Dinanti, Dana Lelang Warga Banyumas Masih Tertahan Negara

Rabu, 15 April 2026 - 23:03

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.