• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gagal Amankan Ruang Kerja Gubernur, 7 Satpol PP Diperiksa BKD

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 27 Desember 2021 - 17:59
in Nusantara
demo buruh

Kepala BKD Banten, DR H Komarudin.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak tujuh orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP), dari mulai kepala Satpol PP nonaktif, kepala bidang (Kabid) hingga kepala seksi (Kasi) dan pengamanan dalam (Pamdal) pendopo Gubernur Banten, menjalani pemeriksaan perdana atas kelalaian dan dugaan pembiaran aksi demo buruh yang berujung masuknya sejumlah oknum buruh ke ruangan kerja Gubernur Banten Wahidin Halim,Rabu (22/12/2021) lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten DR Komarudin M.Ap menjelaskan,pihaknya bersama Inspektorat dan Assda III tengah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang anggota SatpolPP yang dianggap lalai sehingga menyebabkan rungan kerja yang merupakan ruangan privat Gubernur bisa dimasuki oleh massa aksi buruh yang menuntut revisi UMP (Upah Meminum Provinsi) tahun 2022.

BacaJuga:

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Baca Juga : Kasus Buruh Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten Bisa Diselesaikan dengan Dialog

“Ruangan kerja Gubernur itu kan termasuk ruangan privasi. Kenapa masssa aksi bisa menerobos masuk ke ruangan itu? Pada kemana Satpol PP saat itu? Apakah ada upaya dari Satpol PP untuk menghalanginya, itu yang sedang kami dalami,” terang Komarudin kepada INDOPOSCO, Senin (27/12/2021).

Menurut Komarudin, ketika nanti dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian, apalagi adanya dugaan pembiaran pihaknya tak segan segan menjatuhkan sanksi berat kepada para anggota Satpol PP tersebut.

Baca Juga : Kuasa Hukum Sampaikan Alasan Gubernur Banten Tidak Temui Buruh saat Demonstrasi

Pihaknya akan menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disipllin Pegawai Negeri Sipil kepada para anggota Satpol PP tersebut.”Sanksinya bisa pemecatan dari PNS, penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat dan teguran tertulis, tergantung nanti dari hasl pemeriksaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten membebastugaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dari Jabatanya, terhitung sejak Kamis (23/12/202)1berdasarkan SK (Surat Keputsan) Nomor 821.2/Kep.221/ BKD.

“Keputusan Gubernur tersebut diambil, karena ada indikasi Satpol PP tidak berfungsi dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan pusat pemerintahan Provinsi Banten,” jelas Komarudin. (yas)

Tags: BKD Bantendemo buruhGubernur Bantenruang kerja gubernurWahidin Halim

Berita Terkait.

Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03
bc
Nusantara

Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor Minyak Jelantah, Amankan Devisa hingga Miliaran Rupiah

Selasa, 21 April 2026 - 12:42

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1215 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.