INDOPOSCO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Lebak,Provinsi Banten Juwita Wulandari mendukung langkah Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengusut secara tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan kepada seorang aktivis yang dilakukan sekelompok orang yang mengaku dari Ormas dengan mencatut dirinya.
“Saya sebagai ketua DPRD Lebak mendukung Polda Banten mengusut secara terang benderang kasus dugaan penculikan dan penganiayaan saudara Uun (Fam Fuk Thjong) oleh sekelompok orang dari Ormas dengan menyebut nama saya,” Ujar Juwita yang didampingi penasehat hukumnya Acep Saefudin dan sejumlah anggota Fraksi PDIP dalam jumpa pers di gedung DPRD Lebak,Senin (21/7/2026).
Ia mengaku tak mengenal secara spesifik oknum anggota ormas yang membawa korban penculikan dan penganiayaan itu ke kediamannya.
“Saya juga kaget tiba tiba banyak orang datang malam ke rumah saya membawa bapak Uun.Saat itu saya lagi di kamar dengan anak saya,” ungkap Juwita.
Karena tidak mau terjadi hal hal yang tidak diinginkan dirinya berinisiatif menelepon anggota Polsek Cibadak untuk datang ke kediamannya.
Saat itu kata Juwita,Uun menyampaikan permohonan maaf dan membuat surat pernyataan resmi yang ditandatangani dan disaksikan oleh anggota polisi.
Kendati demikian,Juwita mengaku sebelumnya pernah curhat ke suaminya atas ulah Uun yang mengirimkan pesan ke handphone pribadinya dengan kata kata kasar.
“Memang sebelumnya saya pernah cerita kepada suami bahwa saya di WA oleh Bapak Uun dengan kata kata yang tidak pantas,” cetusnya.
Kendati demikian,Juwita menegaskan,dirinya dan suami tidak pernah menyuruh dan memerintah Ormas untuk melakukan aksi kekerasan kepada siapapun termasuk kepada Uun.
Sebagai bentuk simpati, Juwita mengaku mendatangi kediaman Uun untuk menanyakan kondisi kesehatannya.
“Sebagai pimpinan dewan dan sebagai bentuk rasa simpati, saya,suami mendatangi kediaman Pak Uun untuk menanyakan kondisi kesehatannya, namun beliau sedang tidak ada di rumah,” cetusnya.
Sementara kuasa hukum Juwita, Acep Saefudin mengatakan,ketua DPRD Lebak akan kooperatif jika dipanggil oleh penyidik Polda Bangrn terkait kasus yang sedang viral di Kabupaten Lebak tersebut.
“ Intinya kami mendukung proses hukum, dan ibu ketua dewan akan kooperatif dan datang kalau ada surat panggilan dari polisi,” tegasnya. (yas)


















