Nusantara

Kuasa Hukum Sampaikan Alasan Gubernur Banten Tidak Temui Buruh saat Demonstrasi

INDOPOSCO.ID – Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Asep Abdullah Busro buka suara tentang alasan Gubernur Banten tidak menemui buruh saat menggelar demontrasi pada 22 Desember 2021.

Menurutnya, Gubernur Banten telah mendelegasikan penampungan aspirasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).

“Dalam tata kelola pemerintah daerah tidak semua dicover semua orang, ada pendelegasian. Ada wakil gubernur, Plt Sekda, Asda. Gubernur sudah mendelegasikan Disnaker. Terkait hal aspirasi bisa, meskipun tidak bertemu gubernur, bisa melalui Kadisnaker,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Senin (27/12/2021).

Baca Juga : Buruh Bobol Kantor Gubernur, Kasatpol PP Banten Dicopot

Ia menyebutkan, aspirasi dari buruh sebetulnya sudah ditampung oleh Gubernur Banten. Mengingat, para perwakilan buruh, pengusaha, dan lainnya sudah terapiliasi dan forum komunikasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

“LKS Tripartit di dalamnya ada unsur pengusaha, pemerintah, serikat buruh, dan telah berkomunikasi langsung terkait dengan pak gubernur. Sehingga gubernur menyimpulkan aspirasi sudah terakumulasi, terapiliasi yang disampaikan ketua serikat dalam LKS Tripartit,” ungkapnya.

Ia menerangkan, dalam urusan daerah banyak urusan wajib dan strategis yang harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Sehingga hanya waktu yang belum tepat.

Baca Juga : Rektor UNMA Sesalkan Arogansi Oknum Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten

“Banyak urusan strategis harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Sehingga hanya waktunya saja tidak tepat, sehingga belum menenrima rekan-rekan buruh,” terangnya.

Busro memaparkan, alasan pelaporan dilakukan karena Kantor Gubernur merupakan objektifitas strategis yang harus diamankan.

Dia mengklaim, laporan itu atas aspirasi masyarakat mulai dari akademisi, kiyai, tokoh pemuda yang keberatan atas pengrusakan yang ada di area Pemprov Banten.

“Pelaporan yang disampaikan pak gubernur, selain peristiwa itu ada desakan dari masyarakat, akademisi, kiyai, tokoh pemuda yang semuanya keberatan yang yerjadi pengrusakan di area Pemprov. Gubernur beserta Pemprov Banten bagian refresentasi pemerintah pusat. KP3B bagian cbjektivitas strategis dalam otoritas pengamanan,” jelansya. (son)

Back to top button