• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kuasa Hukum Sampaikan Alasan Gubernur Banten Tidak Temui Buruh saat Demonstrasi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 27 Desember 2021 - 14:20
in Nusantara
buruh banten

Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Asep Abdullah Busro

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Asep Abdullah Busro buka suara tentang alasan Gubernur Banten tidak menemui buruh saat menggelar demontrasi pada 22 Desember 2021.

Menurutnya, Gubernur Banten telah mendelegasikan penampungan aspirasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).

BacaJuga:

Morowali Diguncang Gempa Bumi Hebat, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

Banjir Bandang Landa Kawasan Wisata Guci Tegal

Polda Aceh Bangun 300 Sumur Bor Air Bersih untuk Korban Bencana

“Dalam tata kelola pemerintah daerah tidak semua dicover semua orang, ada pendelegasian. Ada wakil gubernur, Plt Sekda, Asda. Gubernur sudah mendelegasikan Disnaker. Terkait hal aspirasi bisa, meskipun tidak bertemu gubernur, bisa melalui Kadisnaker,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Senin (27/12/2021).

Baca Juga : Buruh Bobol Kantor Gubernur, Kasatpol PP Banten Dicopot

Ia menyebutkan, aspirasi dari buruh sebetulnya sudah ditampung oleh Gubernur Banten. Mengingat, para perwakilan buruh, pengusaha, dan lainnya sudah terapiliasi dan forum komunikasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

“LKS Tripartit di dalamnya ada unsur pengusaha, pemerintah, serikat buruh, dan telah berkomunikasi langsung terkait dengan pak gubernur. Sehingga gubernur menyimpulkan aspirasi sudah terakumulasi, terapiliasi yang disampaikan ketua serikat dalam LKS Tripartit,” ungkapnya.

Ia menerangkan, dalam urusan daerah banyak urusan wajib dan strategis yang harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Sehingga hanya waktu yang belum tepat.

Baca Juga : Rektor UNMA Sesalkan Arogansi Oknum Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten

“Banyak urusan strategis harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Sehingga hanya waktunya saja tidak tepat, sehingga belum menenrima rekan-rekan buruh,” terangnya.

Busro memaparkan, alasan pelaporan dilakukan karena Kantor Gubernur merupakan objektifitas strategis yang harus diamankan.

Dia mengklaim, laporan itu atas aspirasi masyarakat mulai dari akademisi, kiyai, tokoh pemuda yang keberatan atas pengrusakan yang ada di area Pemprov Banten.

“Pelaporan yang disampaikan pak gubernur, selain peristiwa itu ada desakan dari masyarakat, akademisi, kiyai, tokoh pemuda yang semuanya keberatan yang yerjadi pengrusakan di area Pemprov. Gubernur beserta Pemprov Banten bagian refresentasi pemerintah pusat. KP3B bagian cbjektivitas strategis dalam otoritas pengamanan,” jelansya. (son)

Tags: demo buruhGubernur Bantenruang kerja gubernurWahidin Halim
Berita Sebelumnya

Hadapi Thailand di Final, Pengamat Sebut Ada Masalah Psikologis yang Dihadapi Timnas

Berita Berikutnya

KPK Apresiasi Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Bupati Kuansing

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Morowali Diguncang Gempa Bumi Hebat, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:13
17662446477196850985929255910004 (1)
Nusantara

Banjir Bandang Landa Kawasan Wisata Guci Tegal

Minggu, 21 Desember 2025 - 07:16
17662371664905061185514063000915
Nusantara

Polda Aceh Bangun 300 Sumur Bor Air Bersih untuk Korban Bencana

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:17
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.52.22
Nusantara

Gempa Bumi Berkekuatan M5,2 di Gorontalo, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:42
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.45.53
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Saksikan Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi ​

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:27
IMG-20251220-WA0005
Nusantara

Wamensos Ajak Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Bencana Sumatra

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:09
Berita Berikutnya
kpk

KPK Apresiasi Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Bupati Kuansing

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.