• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kuasa Hukum Sampaikan Alasan Gubernur Banten Tidak Temui Buruh saat Demonstrasi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 27 Desember 2021 - 14:20
in Daerah
buruh banten

Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Asep Abdullah Busro

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Asep Abdullah Busro buka suara tentang alasan Gubernur Banten tidak menemui buruh saat menggelar demontrasi pada 22 Desember 2021.

Menurutnya, Gubernur Banten telah mendelegasikan penampungan aspirasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).

BacaJuga:

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, Yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

“Dalam tata kelola pemerintah daerah tidak semua dicover semua orang, ada pendelegasian. Ada wakil gubernur, Plt Sekda, Asda. Gubernur sudah mendelegasikan Disnaker. Terkait hal aspirasi bisa, meskipun tidak bertemu gubernur, bisa melalui Kadisnaker,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Senin (27/12/2021).

Baca Juga : Buruh Bobol Kantor Gubernur, Kasatpol PP Banten Dicopot

Ia menyebutkan, aspirasi dari buruh sebetulnya sudah ditampung oleh Gubernur Banten. Mengingat, para perwakilan buruh, pengusaha, dan lainnya sudah terapiliasi dan forum komunikasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

“LKS Tripartit di dalamnya ada unsur pengusaha, pemerintah, serikat buruh, dan telah berkomunikasi langsung terkait dengan pak gubernur. Sehingga gubernur menyimpulkan aspirasi sudah terakumulasi, terapiliasi yang disampaikan ketua serikat dalam LKS Tripartit,” ungkapnya.

Ia menerangkan, dalam urusan daerah banyak urusan wajib dan strategis yang harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Sehingga hanya waktu yang belum tepat.

Baca Juga : Rektor UNMA Sesalkan Arogansi Oknum Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten

“Banyak urusan strategis harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Sehingga hanya waktunya saja tidak tepat, sehingga belum menenrima rekan-rekan buruh,” terangnya.

Busro memaparkan, alasan pelaporan dilakukan karena Kantor Gubernur merupakan objektifitas strategis yang harus diamankan.

Dia mengklaim, laporan itu atas aspirasi masyarakat mulai dari akademisi, kiyai, tokoh pemuda yang keberatan atas pengrusakan yang ada di area Pemprov Banten.

“Pelaporan yang disampaikan pak gubernur, selain peristiwa itu ada desakan dari masyarakat, akademisi, kiyai, tokoh pemuda yang semuanya keberatan yang yerjadi pengrusakan di area Pemprov. Gubernur beserta Pemprov Banten bagian refresentasi pemerintah pusat. KP3B bagian cbjektivitas strategis dalam otoritas pengamanan,” jelansya. (son)

Tags: demo buruhGubernur Bantenruang kerja gubernurWahidin Halim

Berita Terkait.

lebak
Daerah

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09
napiter
Daerah

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:28
kadin
Daerah

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, Yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:08
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Daerah

Jembatan Kaluppini Kembali Kokoh, Pertamina Pulihkan Akses Warga 5 Desa

Sabtu, 26 September 2026 - 15:38
Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang
Daerah

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang

Sabtu, 26 September 2026 - 09:29
Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal
Daerah

Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal

Sabtu, 26 September 2026 - 09:03

OLAHRAGA

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Olahraga

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

INDOPOSCO.ID - Kabar membanggakan datang dari panggung sepak bola usia dini Tanah Air. Arfa Senopati Ibrahim, pesepak bola muda asal...

SelengkapnyaDetails
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3010 shares
    Share 1204 Tweet 753
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.