• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Gagal Amankan Ruang Kerja Gubernur, 7 Satpol PP Diperiksa BKD

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 27 Desember 2021 - 17:59
in Daerah
demo buruh

Kepala BKD Banten, DR H Komarudin.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak tujuh orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP), dari mulai kepala Satpol PP nonaktif, kepala bidang (Kabid) hingga kepala seksi (Kasi) dan pengamanan dalam (Pamdal) pendopo Gubernur Banten, menjalani pemeriksaan perdana atas kelalaian dan dugaan pembiaran aksi demo buruh yang berujung masuknya sejumlah oknum buruh ke ruangan kerja Gubernur Banten Wahidin Halim,Rabu (22/12/2021) lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten DR Komarudin M.Ap menjelaskan,pihaknya bersama Inspektorat dan Assda III tengah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang anggota SatpolPP yang dianggap lalai sehingga menyebabkan rungan kerja yang merupakan ruangan privat Gubernur bisa dimasuki oleh massa aksi buruh yang menuntut revisi UMP (Upah Meminum Provinsi) tahun 2022.

BacaJuga:

Karhutla Jatim Meluas ke-5 Area Pegunungan, Termasuk Semeru dan Arjuno

Kunjungi SMA Negeri 2 Kota Ternate, Ketum TP PKK Tekankan Pentingnya Hidup Sehat

Pengiriman via Ekspedisi Jadi Modus Perederan Miras dan Rokok Ilegal di Malang

Baca Juga : Kasus Buruh Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten Bisa Diselesaikan dengan Dialog

“Ruangan kerja Gubernur itu kan termasuk ruangan privasi. Kenapa masssa aksi bisa menerobos masuk ke ruangan itu? Pada kemana Satpol PP saat itu? Apakah ada upaya dari Satpol PP untuk menghalanginya, itu yang sedang kami dalami,” terang Komarudin kepada INDOPOSCO, Senin (27/12/2021).

Menurut Komarudin, ketika nanti dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian, apalagi adanya dugaan pembiaran pihaknya tak segan segan menjatuhkan sanksi berat kepada para anggota Satpol PP tersebut.

Baca Juga : Kuasa Hukum Sampaikan Alasan Gubernur Banten Tidak Temui Buruh saat Demonstrasi

Pihaknya akan menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disipllin Pegawai Negeri Sipil kepada para anggota Satpol PP tersebut.”Sanksinya bisa pemecatan dari PNS, penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat dan teguran tertulis, tergantung nanti dari hasl pemeriksaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten membebastugaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dari Jabatanya, terhitung sejak Kamis (23/12/202)1berdasarkan SK (Surat Keputsan) Nomor 821.2/Kep.221/ BKD.

“Keputusan Gubernur tersebut diambil, karena ada indikasi Satpol PP tidak berfungsi dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan pusat pemerintahan Provinsi Banten,” jelas Komarudin. (yas)

Tags: BKD Bantendemo buruhGubernur Bantenruang kerja gubernurWahidin Halim

Berita Terkait.

Karhutla Jatim Meluas ke-5 Area Pegunungan, Termasuk Semeru dan Arjuno
Daerah

Karhutla Jatim Meluas ke-5 Area Pegunungan, Termasuk Semeru dan Arjuno

Jumat, 4 September 2026 - 21:15
Menkop Dorong KDKMP Jadi Offtaker Produk Unggulan Masyarakat
Daerah

Kunjungi SMA Negeri 2 Kota Ternate, Ketum TP PKK Tekankan Pentingnya Hidup Sehat

Jumat, 4 September 2026 - 20:31
Pengiriman via Ekspedisi Jadi Modus Perederan Miras dan Rokok Ilegal di Malang
Daerah

Pengiriman via Ekspedisi Jadi Modus Perederan Miras dan Rokok Ilegal di Malang

Jumat, 4 September 2026 - 15:02
bc2
Daerah

Dukung Tour de Bintan 2026, Bea Cukai Berikan Fasilitas Impor Sementara

Jumat, 4 September 2026 - 13:43
bc
Daerah

Bea Cukai Semarang dan Kejaksaan Gelar Pemusnahan, Termasuk 190 Slop Rokok Ilegal

Jumat, 4 September 2026 - 13:33
bjb
Daerah

Dugaan Korupsi Kredit Macet BJB KCK Banten Rp9,4 Miliar, Polisi Ungkap Adanya Imbalan Ratusan Juta

Jumat, 4 September 2026 - 11:11

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.