INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kota Semarang kembali menunjukkan sinergi dalam penegakan hukum dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (3/9/2026) terhadap berbagai barang bukti, termasuk 190 slop rokok ilegal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang ilegal dan berbahaya sekaligus melindungi masyarakat dari dampak yang ditimbulkannya.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat 102 perkara yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dan barang buktinya dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan. Salah satu perkara yang ditangani merupakan tindak pidana khusus di bidang kepabeanan, dengan barang bukti berupa 190 slop rokok tanpa dilekati pita cukai.
Pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan karakteristik barang bukti. Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara telepon seluler dan senjata tajam dihancurkan secara mekanik hingga tidak dapat digunakan kembali. Adapun narkotika dan obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dilarutkan dan dihancurkan menggunakan mesin blender.
Kepala Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak, mengatakan bahwa kehadiran pihaknya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang ilegal.
“Kehadiran kami dalam kegiatan pemusnahan ini adalah wujud nyata komitmen dan sinergi bersama aparat penegak hukum lainnya,” ujar Syuhadak.
Ia menambahkan, pemusnahan 190 slop rokok ilegal tanpa pita cukai juga sejalan dengan kampanye Gempur Rokok Ilegal yang terus dilakukan Bea Cukai. Menurutnya, langkah tegas diperlukan untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan penerimaan negara sekaligus membahayakan masyarakat.
Melalui penegakan hukum yang konsisten dan dukungan masyarakat, pemberantasan barang ilegal di wilayah Kota Semarang dan sekitarnya diharapkan dapat dilakukan secara semakin efektif. (ipo)






















