• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai dan MMEA Tak Berizin di Kota Malang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 3 September 2026 - 16:16
in Daerah
bc3

Pemberantasan rokok ilegal masih menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberantasan rokok ilegal masih menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat. Sebagai upaya penanganan, operasi pengawasan gencar dilasanakan oleh tiap-tiap unit vertikal Bea Cukai di seluruh wilayah Indonesia.

Salah satu operasi pengawasan barang kena cukai (BKC) dilaksanakan oleh Bea Cukai Malang baik dalam operasi mandiri maupun operasi bersama dengan instansi pengawasan lainnya.

BacaJuga:

Grup UT Bergerak, Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT Terus Mengalir

Dari HP Bekas hingga Rokok Ilegal, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar

PLN Icon Plus Perluas Pendidikan Digital hingga Pulau Lepar

Dalam dua operasi pengawasan yang dilaksanakan pada bulan Agustus, Bea Cukai Malang amankan total barang bukti sebanyak 100.884 batang rokok ilegal dan 1.511,55 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Operasi pengawasan pertama dilaksanakan pada Senin (10/08) di dua lokasi, yaitu Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Kedungkandang. Pertama, Bea Cukai Malang melakukan penindakan terhadap penjual MMEA tak berizin yang berada di HW Hwlwn’s Play Mart Malang, Jalan Tumenggung Suryo No. 143e, Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 3.059 botol atau setara 1.511,55 liter MMEA dengan berbagai merek, kadar, dan golongan.

Kedua, Bea Cukai Malang melakukan penindakan terhadap paket kiriman yang berada pada jasa ekspedisi di Kedungkandang 2 Hub, Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan BKC hasil tembakau atau rokok berjenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai. Total rokok ilegal yang diamankan sejumlah 1.840 bungkus atau sebanyak 36.800 batang.

Sementara itu, operasi pengawasan kedua dilaksanakan oleh Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kota Malang pada Kamis (27/8/2026) di lima lokasi, yaitu Kecamatan Sukun, Kecamatan Kedungkandang, Kecamatan Lowokwaru, Kecamatan Klojen, dan Kecamatan Blimbing. Berdasarkan hasil penindakan, petugas menemukan enam toko menjual rokok ilegal di lokasi pengawasan tersebut.

Rincian barang hasil penindakan berupa rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Malang, meliputi 38.284 batang di Kecamatan Sukun, 9.788 batang di Kecamatan Lowokwaru, 4.048 batang di Kecamatan Kedungkandang, dan 12.000 batang di Kecamatan Blimbing.

Keberhasilan pengawasan tersebut menjadi bagian dari komitmen Bea Cukai Malang untuk terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran BKC dan mencegah pelanggaran di bidang cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menyampaikan bahwa pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, memberikan perlindungan kepada pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan, serta mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.

“Melalui sinergi pengawasan dengan Pemerintah Kota Malang, Bea Cukai Malang akan terus melakukan pengawasan untuk menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai,” ujarnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaikota malangMMEA Tak BerizinRokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait.

UT
Daerah

Grup UT Bergerak, Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT Terus Mengalir

Kamis, 3 September 2026 - 16:06
bc
Daerah

Dari HP Bekas hingga Rokok Ilegal, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar

Kamis, 3 September 2026 - 15:05
PLN Icon Plus Perluas Pendidikan Digital hingga Pulau Lepar
Daerah

PLN Icon Plus Perluas Pendidikan Digital hingga Pulau Lepar

Kamis, 3 September 2026 - 12:55
Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jatim, Getaran Susulan Berulang 
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jatim, Getaran Susulan Berulang 

Kamis, 3 September 2026 - 07:47
Pascagempa NTT, Pendampingan Psikologis Dinilai Tak Kalah Penting dari Bantuan Logistik
Daerah

Pascagempa NTT, Pendampingan Psikologis Dinilai Tak Kalah Penting dari Bantuan Logistik

Rabu, 2 September 2026 - 23:15
Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo
Daerah

Belum Genap 2 Tahun Memimpin, Gubernur Andra Soni Resmikan Tujuh Daerah Irigasi

Rabu, 2 September 2026 - 20:50

OLAHRAGA

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda
Olahraga

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 3 September 2026 - 09:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan menghadapi Laos U-20 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.