• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Dari HP Bekas hingga Rokok Ilegal, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 3 September 2026 - 15:05
in Daerah
bc

Bea Cukai Bengkalis memusnahkan ratusan telepon genggam bekas jutaan batang rokok ilegal, ratusan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan beragam jenis barang ilegal lainnya hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Pemusnahan dilaksanakan pada Selasa (1/9/2027), dengan total nilai barang mencapai Rp5,9 miliar. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bengkalis memusnahkan ratusan telepon genggam bekas jutaan batang rokok ilegal, ratusan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan beragam jenis barang ilegal lainnya hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Pemusnahan dilaksanakan pada Selasa (1/9/2027), dengan total nilai barang mencapai Rp5,9 miliar.

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai Bengkalis selama periode 2025 hingga 2026. Langkah ini dilakukan untuk mencegah barang ilegal kembali beredar di masyarakat sekaligus memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan industri dalam negeri.

BacaJuga:

Grup UT Bergerak, Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT Terus Mengalir

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai dan MMEA Tak Berizin di Kota Malang

PLN Icon Plus Perluas Pendidikan Digital hingga Pulau Lepar

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Dwijo Muryono, menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan berasal dari berbagai hasil kegiatan pengawasan, termasuk operasi pasar dan pemeriksaan di terminal feri penumpang.

“Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang tidak dapat diedarkan kembali karena tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Total nilai barang seluruhnya mencapai Rp5.991.892.259, yang terdiri atas 662 unit telepon genggam bekas dengan nilai Rp4.122.417.097, sebanyak 1.043.358 batang rokok ilegal, 312 kaleng atau sekitar 101,52 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta 98 jenis barang ilegal lainnya.

Barang lainnya tersebut antara lain pakaian bekas, kosmetik yang tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta berbagai barang elektronik bekas.

Dari keseluruhan penindakan tersebut, Bea Cukai Bengkalis berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp1.772.794.602. Pemusnahan menjadi langkah penting untuk memastikan barang hasil penindakan tidak kembali masuk ke jalur perdagangan.

Sementara itu, menurut Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah menegaskan, pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Bea Cukai untuk memastikan barang hasil penindakan yang tidak memenuhi ketentuan tidak kembali beredar di masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, barang-barang tersebut tidak dapat dilelang karena tidak memperoleh izin dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai. Sejumlah barang yang dimusnahkan termasuk dalam kategori barang yang terkena larangan dan pembatasan impor sehingga tidak dapat diedarkan secara legal di dalam negeri.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen Bea Cukai Bengkalis dalam menjalankan pengawasan secara konsisten, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki potensi menjadi jalur masuk barang ilegal. (ipo)

Tags: barang ilegalBea Cukaibea cukai bengkalisHP Bekasrokok ilegal

Berita Terkait.

UT
Daerah

Grup UT Bergerak, Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT Terus Mengalir

Kamis, 3 September 2026 - 16:16
bc3
Daerah

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai dan MMEA Tak Berizin di Kota Malang

Kamis, 3 September 2026 - 16:06
PLN Icon Plus Perluas Pendidikan Digital hingga Pulau Lepar
Daerah

PLN Icon Plus Perluas Pendidikan Digital hingga Pulau Lepar

Kamis, 3 September 2026 - 12:55
Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jatim, Getaran Susulan Berulang 
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jatim, Getaran Susulan Berulang 

Kamis, 3 September 2026 - 07:47
Pascagempa NTT, Pendampingan Psikologis Dinilai Tak Kalah Penting dari Bantuan Logistik
Daerah

Pascagempa NTT, Pendampingan Psikologis Dinilai Tak Kalah Penting dari Bantuan Logistik

Rabu, 2 September 2026 - 23:15
Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo
Daerah

Belum Genap 2 Tahun Memimpin, Gubernur Andra Soni Resmikan Tujuh Daerah Irigasi

Rabu, 2 September 2026 - 20:50

OLAHRAGA

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda
Olahraga

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 3 September 2026 - 09:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan menghadapi Laos U-20 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.