• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Bengkulu Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,6 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 13 Desember 2021 - 19:05
in Nusantara
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam menjalankan tugasnya sebagai community protector, Bea Cukai secara aktif menjalankan pengawasan dan penindakan atas barang kena cukai dan barang eks kepabeanan ilegal. Pada kesempatan ini, Bea Cukai Bengkulu mengundang instansi penegak hukum lainnya melaksanakan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan periode tahun 2020 hingga 2021 pada Kamis (2/12) lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkulu, Ardhani Naryasti, memaparkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan di halaman kantor dengan tetap menjalankan protokol Kesehatan.

BacaJuga:

Aceh Selatan Dihantam Gempa Bumi Dangkal M3,6, Ini Catatan BMKG

Cakrawala-Recovery Sumatera: Sentuhan PTBA Bangkitkan Semangat Anak Pascabanjir

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Baca Juga : Bea Cukai Batam Hibahkan 5 Ton Lebih Ikan Konsumsi Kepada Dinas Sosial Kota Batam

“Barang-barang yang dimusnahkan kali ini antara lain 1.586.160 batang rokok ilegal, 50 botol miras ilegal, 2,04 liter vape, 14 barang ponografi, serta 68 bungkus bibit/benih tumbuhan,” ungkap Ardhani.

Baca Juga : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Dua Kota

Ardhani menambahkan bahwa pemusnahan kali ini berhasil mengamankan kerugian negara sebanyak Rp 981.593.544, dengan total nilai barang mencapai Rp1,6 miliar rupiah. Ia juga menjelaskan bahwa pemusnahan kali ini dilakukan dengan cara dibakar dan untuk barang ilegal berbentuk cairan ditumpahkan.

“Kami berharap pemusnahan ini dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku pelanggaran UU Kepabeanan dan Cukai, serta kami berharap dapat semakin meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara, dan melindungi masyarakat dari masuk dan beredarnya barang-barang berbahaya,” pungkas Ardhani. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Bengkulupemusnahan barang ilegal

Berita Terkait.

Aceh Selatan Dihantam Gempa Bumi Dangkal M3,6, Ini Catatan BMKG
Nusantara

Aceh Selatan Dihantam Gempa Bumi Dangkal M3,6, Ini Catatan BMKG

Selasa, 14 April 2026 - 23:06
Program Cakrawala-Recovery Sumatera
Nusantara

Cakrawala-Recovery Sumatera: Sentuhan PTBA Bangkitkan Semangat Anak Pascabanjir

Selasa, 14 April 2026 - 21:44
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:54
HP
Nusantara

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:04
pp
Nusantara

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

Selasa, 14 April 2026 - 13:13
Turnamen
Nusantara

Sidrap Timur Jadi ‘The Best Gardu’ di Bupati Cup II 2026, Intip Daftar Lengkap Pemenang dan Besaran Uang Pembinaan Turnamen Domino

Selasa, 14 April 2026 - 11:42

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.