• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Bengkulu Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,6 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 13 Desember 2021 - 19:05
in Nusantara
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam menjalankan tugasnya sebagai community protector, Bea Cukai secara aktif menjalankan pengawasan dan penindakan atas barang kena cukai dan barang eks kepabeanan ilegal. Pada kesempatan ini, Bea Cukai Bengkulu mengundang instansi penegak hukum lainnya melaksanakan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan periode tahun 2020 hingga 2021 pada Kamis (2/12) lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkulu, Ardhani Naryasti, memaparkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan di halaman kantor dengan tetap menjalankan protokol Kesehatan.

BacaJuga:

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Baca Juga : Bea Cukai Batam Hibahkan 5 Ton Lebih Ikan Konsumsi Kepada Dinas Sosial Kota Batam

“Barang-barang yang dimusnahkan kali ini antara lain 1.586.160 batang rokok ilegal, 50 botol miras ilegal, 2,04 liter vape, 14 barang ponografi, serta 68 bungkus bibit/benih tumbuhan,” ungkap Ardhani.

Baca Juga : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Dua Kota

Ardhani menambahkan bahwa pemusnahan kali ini berhasil mengamankan kerugian negara sebanyak Rp 981.593.544, dengan total nilai barang mencapai Rp1,6 miliar rupiah. Ia juga menjelaskan bahwa pemusnahan kali ini dilakukan dengan cara dibakar dan untuk barang ilegal berbentuk cairan ditumpahkan.

“Kami berharap pemusnahan ini dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku pelanggaran UU Kepabeanan dan Cukai, serta kami berharap dapat semakin meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara, dan melindungi masyarakat dari masuk dan beredarnya barang-barang berbahaya,” pungkas Ardhani. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Bengkulupemusnahan barang ilegal

Berita Terkait.

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08
Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.