Wali Kota Serang Ngaku Belum Dapat Ketentuan Soal Pengunduran Libur Sekolah

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Serang Syafrudin mengaku belum menerima ketentuan dan aturan ihwal pengunduran libur sekolah menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal itu diungkapkan, usai mengikuti rapat paripurna penutupan masa sidang I dan membuka masa sidang II di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.
Baca Juga : Jelang Nataru, Pemkot Serang Terapkan PPKM Level 2
“Belum ada ketentuannya, belum ada aturannya dari Pusat,” katanya, Sabtu (11/12/2021).
Ia mengaku belum mendapat surat edaran atau instruksi dari pemerintah pusat untuk mengundur jadwal libur sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Serang.
Baca Juga : Pemkot Serang Wanti-wanti Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca-Nataru
“Belum, iya (ada instruksi atau surat edaran),” ungkapnya.
Diketahui, bahwa terdapat beberapa daerah di Banten yang sudah mengeluarkan kebijakan mengundurkan jadwal libur sekolah. Salah satunya di Kota Cilegon.
Pengunduran waktu libur itu bertujuan agar menekan mobilitas liburan ke luar kota di momentum tahun baru. (son)