Berikut Lokasi Pemberlakuan Ganjil Genap di Banten

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menguji coba pemberlakuan ganjil genap di sejumlah titik lokasi lalu lintas. Kebijakan itu dalam rangka menekan mibikitas menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Terlebih lagi, Banten saat ini masih dilanda pandemi Covid-19. Pemberlakuan ganjil genap sebagai bentuk antisipasi lonjakan penularan.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga mengatakan, menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021, Polres Cilegon dan Polres Pandeglang melakukan uji coba ganjil genap sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga : Selama Natal Dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Berlaku Ganjil-Genap
“Melakukan sosialisasi ganjil-genap. Ada beberapa lokasi pada hari ini. Pukul 07:30 WIB (mulai pemberlakuan ganjil genap),” katanya, Sabtu (11/12/2021).
Sejauh ini baru dua wilayah hukum Polres yang menjalankan ganjil genap. Untuk di Polrea Cilegon, ada tiga lokasi yang diberlskukan.
Baca Juga : Warga Keluhkan Uji Coba Ganjil Genap di Margonda, Depok
“Polres Cilegon di Simpang JLS (jalan lingkar selatan), Simpang Teneng, dan Simpang Puskesmas (jalur alternatif dari Mancak),” ujarnya.
Sedangkan di Polres Pandeglang, ada tiga jalur yang kerap dilalui masyarajak dan padat transportasi.
“Jalan Raya Pandeglang-Serang Karang Gayam, Terminal Kadubanen, dan Jl. Raya Carita Anyer Kr. Matahari,” jelasnya. (son)