Nusantara

Catat! Ini Daftar Nama ASN yang Lolos Selter Kadis PUPR dan Karo Hukum Banten

INDOPOSCO.ID – Setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi yang ketat, panitia Seleksi Terbuka (Selter) atau open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Banten. Yaitu, untuk posisi kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan kepala Biro Hukum, menetapkan 9 orang ASN (Aparatur Sipil Negara) dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi, dengan rincian 4 orang di PUPR dan 5 orang di Karo Hukum.

Ketua panitia Selter Muhtarom yang juga Plt Sekda Banten melalui sekretaris Selter JPT Pratama DR Komarudin menjelaskan, berdasarkan hasil seleksi administrasi tim Pansel Nomor 089-PANSEL.JPTP/2021, menetapkan empat orang peserta yang dinyatakan lolos untuk Dinas PUPR semuanya berasal dari unit kerja Pemprov Banten, yakni, Didik Purwanto ST,MT, Isvan Taufik ST,MT, Robbi Cahyadi ST,MT, dan Arlan Marzan, ST,MT.

Sementara untuk posisi kepala Biro Hukum yang dinyatakan lolos seleksi administrasi adalah, Agustinah SH, MH dari unit kerja Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Agus Hendrawan SH, MH dari Pemerintahan Kota Serang, DR Danial SH, MH dari Universitas Sultan Ageng Tirtaysa, Drs Hery Yulianto MH dari unit kerja Pemprov Banten, dan DR H Setiawandi Hakim SH,S.Sos, M,Si,MH dari Pemprov Banten.

banten

Baca Juga : Penetapan Upah Minimum di Banten Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Komarudin yang jua kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Banten ini menjelaskan, bagi pelamar atau peserta Selter yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, harus mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yaitu, penilaian potensi dan kompetensi manajerial yang akan dilaksanakan di kampus FISIP Universita Padjajaran (Unpad) Bandung selama dua hari, dari mulai hari Rabu (9/12/2021) dan Kamis (10/12/2021).” Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tahapan berikutnya, yakni, tentang penilaian potensi, kompetensi manajerial yang akan dilaksnakandi kampus Unpad, Bandung,” terangnya.

Mantan Plt Bupati Tangerang ini menegaskan, pelaksanaan Selter JPT Pratama ini ini diawasi oleh KASN ( Komisi Aparatur Sipil Negara) dan stake holder lainya untuk mendapatkan pejabat Banten yang memiliki standar kompetensi, integritas, dan kompetansi sosial kultural, sesuai harapan semua pihak berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga : Fasilitas Mobil Sekda Dipakai Kepala BPKAD Banten Disoal

Ia mengakui, kompetensi untuk jabatan Kadis PUPR dan Kepala Biro Hukum kompetensi teknisnya sangat spesifik dan orangnya masih minim di Pemprov Banten, sehingga tidak mudah bagi Pemprov Banten mendapatkan dua pejabat yang akan mengisi kekosongan jabatan Kadis PUPR dan Biro Hukum tersebut.”Misalnya Biro Hukum, kita berharap mendapatkan S1 atau S2 bidang hukum yang memiliki pengalaman kerja yang berkaitan dengan penyusunan UU, berkaitan dengan bantuan hukum, hal itu sekarang agak langka,” ungkapnya.

Demikian juga, di Dinas PUPR juga sangat terbatas ASN di Pemprov Banten yang memiiki displin ilmu sarjana teknik sipil atau kualifikasi teknis. ”Makanya sebelumnya kita mengundang siapa saja ASN untuk ikut mendaftarkan diri dalam Selter ini,” imbuhnya.

Ia memastikan, open bidding ini digelar secara transparan untuk mencari ASN yang profesional dan loyal. “Kami sangat terbuka sekali, tidak ada titip-titipan atau istilah sudah ada “pengantennya” karena anggota tim Panselnya berasal dari berbagai lembaga lain dan akademisi,” tegasnya. (yas)

Back to top button