• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Masih Selidiki Kasus Video Porno di Ambon

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 November 2021 - 03:41
in Nusantara
porno

Ilustrasi pasangan kekasih. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Maluku menyatakan penyelidikan kasus video porno di Ambon yang menyebar luas atau viral masih berlangsung, meski orang tua pelaku meminta kasus tidak dibawa ke jalur hukum.

“Yang jelasnya, kita belum menutup kasus itu. Memang ada upaya dari pihak keluarga untuk menikahkan mereka, dan ini juga jadi bahan pertimbangan bagi kami,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat seperti dikutip Antara, Rabu (17/11/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Ia mengatakan kasus tersebut masih tahap penyelidikan, dan belum ada penentuan tersangka untuk kasus video mesum tersebut. Menurut ia, ada beberapa unsur yang akan menjadi pintu masuk dalam penyelidikan kasus itu, antara lain dugaan pornografi dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik(ITE).

“Penyelidikan ya yang jelas itu teknis yang lebih tahu penyidik karena kasusnya kemarin bisa ada unsur pornografinya dan ada ITE-nya semuanya kan ada,” ujar Kombes M Roem.

Direktorat Reskrimsus Polda Maluku pada Selasa (16/11) sudah memeriksa dua orang pelaku di video mesum tersebut karena telah membuat kehebohan di tengah masyarakat.

“Kami dari pihak Siber Polda (Maluku) sendiri mendatangi Ajendam XVI/Pattimura tadi pagi, berkoordinasi agar yang bersangkutan dihadirkan di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku hanya sebatas klarifikasi awal karena perbuatan mereka sudah viral ke mana-mana,” kata Panit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku Ipda Henny Papilaya.

Koordinasi yang dilakukan dengan Ajudan Daerah Militer (Ajendam) XVI/Pattimura, lanjutnya, karena kedua pelaku tersebut telah diamankan di sana. Salah satu pelaku dalam video porno yang dimaksudkan itu merupakan anak dari anggota TNI-AD, sehingga orangtua mereka mencari dan mengamankan pelaku di Kodim Kota Ambon, katanya.

Ia mengatakan setelah selesai klarifikasi dari anggota siber Ditreskrimsus Polda Maluku, keduanya dikembalikan ke Ajendam XVI/Pattimura guna dilakukan pembinaan dan diselesaikan secara kekeluargaan antara orangtua kedua pelaku.

“Terkait penanganan pihak kepolisian tetap ditindaklanjuti namun tetap mengacu pada perintah pimpinan,” tegasnya.

Ipda Henny juga membenarkan masih melakukan proses penyelidikan sang pelaku pembuat atau pun penyebar video, sementara barang bukti yang dipakai berupa telepon genggam.

Video porno tersebut diketahui direkam pada tanggal 12 November 2021 yang menampilkan kedua pelaku melakukan hubungan badan melalui siaran langsung (live) di media sosial Honey Live. Namun, ia mengatakan pelaku berinisial VWS dan JP mengaku tindakan mereka hanya untuk bersenang-senang dan bukan untuk dikomersilkan. (mg4)

Tags: ambonKasus Video PornoPolda MalukuPolri

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 15:32
Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat
Nusantara

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Rabu, 22 April 2026 - 15:20
Ekspor Perdana dari Jembrana, PT Mitra Prodin Kirim Produk Senilai Rp4 Miliar ke Amerika
Nusantara

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Rabu, 22 April 2026 - 14:23
Bantuan
Nusantara

Pemerintah Salurkan Rp117,96 Miliar Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 12:47
BX-Sea
Nusantara

Dompet Dhuafa bersama Bintaro Jaya Xchange Mall Ajak Anak Yatim-Duafa Bermain dan Belajar Biota Air di BXSea

Rabu, 22 April 2026 - 12:37
BAg
Nusantara

Kolaborasi BAg-BRIN Hidupkan Budidaya Anggur Laut di Jepara

Rabu, 22 April 2026 - 12:27

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.