Peran ASN Diingatkan sebagai Pelayan Masyarakat

INDOPOSCO.ID – Peran Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan sebagai pelayan masyarakat sebagaimana tugas dan jabatan yang diamanahkan.
“Di lingkungan Pemerintah Pusat, Pemprov, maupun Pemkab/Pemkot, semua ASN tugasnya melayani masyarakat, bukan dilayani,” ujarGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di sela pengarahan peserta pelatihan dasar dan pelatihan ASN di Gedung BPSDM Jatim di Surabaya, Selasa (16/11/2021).
Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut juga meminta agar ASN meninggalkan pola-pola kerja lama seperti ingin dilayani, dihormati hingga menemukan fasilitas lebih.
Menurut ia, ASN di era Society 5.0 harus terpacu untuk terus berusaha menghasilkan suatu yang baru dan menghadirkan layanan- layanan inovatif, kreatif, dan solutif.
“ASN harus berorientasi pada bagaimana caranya agar pelayanan dan kinerja bisa lebih cepat, lebih baik, lebih efisien, efektif, akuntabel dan lebih responsif,” ucap dia, dikutip dari Antara.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) itu mengatakan, dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat maka diharapkan dapat memberikan percepatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Jatim.
Perihal tersebut, lanjut ia, sangat sesuai dengan apa yang tertuang dalam program”Nawa Bhakti Satya”, yakni untuk memuliakan masyarakat Jawa Timur.
Sementara itu, Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai menyampaikan pihaknya telah menyelenggarakan berbagai pendidikan dan pelatihan(diklat), seperti peningkatan ekonomi masyarakat berbasis makanan serta minuman ringan ataupun handling obat yang tertuju bagi para tenaga kesehatan.
BPSDM Jatim, lanjut ia, juga terus melakukan kegiatan pengembangan kompetensi bagi para ASN, salah satunya melalui kegiatan ASN Belajar.
“Setiap pekan, ASN diharuskan belajar di manapun berada. Mereka harus terus mengembangkan kompetensinya melalui even ASN belajar,” tutur dia.
Di sisi lain, pada kesempatan sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPSDM Jatim dan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya.
Kesepakatan tersebut tentang pengembangan kompetensi sumber daya manusia dalam rangka mewujudkan ASN yang profesional dan berkualitas melalui Jatim Corporate University. (mg4)