• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Terkait Isu Kekerasan di Lapas, Begini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham Yogyakarta

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 3 November 2021 - 21:49
in Nusantara
lapas

Kepala Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Budi Argap Situngkir memberikan keterangan kepada wartawan terkait isu kekerasan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melakukan klarifikasi terkait tudingan terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan terhadap seorang warga binaan yang bernama Vincentius Titih seperti yang dimuat oleh sejumlah media massa.

Berdasarkan hasil investigasi sementara yang dilakukan Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) D.I. Yogyakarta yang bersangkutan telah ditempatkan sesuai dengan asessment yang ada.

BacaJuga:

Lexus RX350 Nyaris Disita Debt Collector, DPR Desak Investigasi Dugaan Manipulasi Dokumen Leasing dan Sanksi

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Peredaran 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Padangsidimpuan

“Berdasarkan pengaduan Vincentius Titih ke Ombudsman RI Perwakilan DIY bahwa pihak lapas telah melakukan tindak kekerasan terhadap dirinya selama di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

Baca Juga :  Kemenkumham Telah Berikan yang Terbaik kepada Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Maka Kanwil Kemenkumham sudah mengirim Tim Investigasi yang bergerak pada tanggal 1 November 2021 pukul 14.00 WIB – 21.00 WIB untuk melakukan penelusuran kebenaran pengaduan tersebut melalui pemantauan dan wawancara langsung dengan warga binaan dan petugas.

“Kegiatan investigasi kemudian dilanjutkan pada tanggal 2 November 2021 mulai pukul 08.00 WIB dan kambali berdialog untuk menggali informasi yang lebih mendalam tentang pengaduan tersebut, baik dengan warga binaan maupun petugas di 5 wisma yang ada dan juga anggota regu pengamanan baik yang sedang berdinas termasuk Kalapas,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Budi Argap Situngkir kepada indoposco.id, Rabu (3/11/2021).

Budi juga menjelaskan berdasarkan investigasi sementara yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, tim Investigasi mendapati fakta bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak pernah ada.

Baca Juga :  Tiga Warga Lapas IIA Pontianak Diduga Keracunan Minuman Oplosan

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh tim, kekerasan itu tidak ada. Yang ada adalah penerapan tindakan disiplin yang tegas oleh petugas kepada warga binaan sebagai tindakan pendisiplinan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran atau melawan petugas. Namun hal ini dibesar-besarkan seperti yang ada dalam pemberitaan,” ujarnya.

Budi menambahkan jika memang terjadi kekerasan seperti yang diungkapkan, pihaknya akan bertidak tegas terhadap oknum yang melakukan. “Jika ada tindak kekerasan oleh petugas, akan kami lakukan pemeriksaan dan sanksi sesuai ketentuan,” ujar Budi.

Namun Budi menjelaskan, sejauh ini ucapan Vincentius bahwa ada penyiksaan yang dilakukan sampai subuh juga tidak benar karena pada pukul 19.00 WIB, semua kunci kamar hunian telah dimasukkan ke dalam kotak kunci. Sementara kunci dari kotak kunci tersebut dipegang oleh Kalapas. “Semua kunci harus diserahkan kepada Kalapas pada pukul 19.00 dan baru diambil kembali keesokan harinya pada pukul 05.00 WIB,” tuturnya.

“Jadi dari hasil investigasi sementara tersebut didapatkan beberapa keterangan Vincentius Titih yang tidak sesuai dengan fakta. Seperti adanya tindakan asusila dalam hal ini ada penelanjangan warga binaan. Itu tidak benar, yang benar adalah penggeledahan badan secara intensif pada saat penerimaan narapidana/tahanan baru demi keamanan dan ketertiban agar tidak terjadi peredaran uang, narkoba dan handphone. Alasan kondisi ditelanjangi yang sebenarnya adalah mereka diminta membuka bajunya untuk melihat sejauh mana kondisi tubuh mereka dan ini sesuai dengan SOP penerimaan tahanan/narapidana baru,” kata Budi.

Lalu terkait laporan bahwa yang bersangkutan tidak dikeluarkan selama 4 bulan tanpa alasan, lanjut Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta ini, pada kenyataannya seluruh penghuni memang tidak diperkenankan keluar dari sel sesuai anjuran dokter mengingat pandemi yang sedang melanda Lapas Narkotika Yogyakarta, dan yang bersangkutan merupakan kelompok yang rentan untuk terpapar covid-19.

“Pada bulan Juni – Agustus 2021, 269 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta terpapar Covid-19, sehingga seluruh kegiatan dihentikan atau dilaksanakan dengan prosedur kesehatan yang ketat dan seluruh kegiatan pemindahan kamar ditiadakan. Vincentius Titih sendiri sengaja dipisahkan ke Paviliun Cempaka karena berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan memiliki comorbid atau penyakit bawaan. Jadi isolasi terhadap dirinya murni untuk melindungi yang bersangkutan,” katanya.

Budi juga membantah pernyataan Vincentius terkait adanya warga binaan bernama Carry Ditya Sanur yang meninggal akibat tindak kekerasan. “Carry Ditya Sanur meninggal dunia karena komplikasi HIV, jantung, hepatitis dan infeksi paru-paru dan itu dibuktikan dari pemeriksaan dokter. Carry Ditya Sanur sendiri telah ditangani oleh dokter Lapas yang bekerja sama dengan pihak RSUD Sleman, jadi tidak benar bahwa ada kekerasan terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.

Terkait dengan pernyataan yang bersangkutan bahwa tidak bisa mengurus cuti bersyarat, Budi dengan tegas menyatakan bahwa sebenarnya Vincentius Titih Gita Arupadatu adalah narapidana yang telah bebas dengan cuti bersyarat pada tanggal 19 Oktober 2021 lalu dan masih dalam proses pembimbingan dari Balai Pemasyarakatan. “Soal tak adanya cuti bersyarat, itu tidak benar; justru yang bersangkutan saat ini sedang cuti bersyarat,” cetusnya. (gin)

Tags: kekerasanKekerasan di Lapas YogyakartaKemenkumhamlapasLapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta

Berita Terkait.

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nusantara

Lexus RX350 Nyaris Disita Debt Collector, DPR Desak Investigasi Dugaan Manipulasi Dokumen Leasing dan Sanksi

Kamis, 30 April 2026 - 07:47
Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 21:03
BC-Sibolga
Nusantara

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Peredaran 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Padangsidimpuan

Rabu, 29 April 2026 - 14:46
Sulbagsel
Nusantara

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Dua Penindakan di Gowa

Rabu, 29 April 2026 - 13:35
Maman
Nusantara

Pemerintah Genjot Pemanfaatan KUR di NTT, UMKM Diminta Lebih Inovatif

Rabu, 29 April 2026 - 09:01
Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi
Nusantara

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Selasa, 28 April 2026 - 21:02

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2548 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.