INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Sibolga menindak 4 juta batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai barang mencapai Rp5,52 miliar di sebuah gudang di Desa Aek Tuhul, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, pada Rabu dini hari (22/04).
Operasi ini bermula dari informasi dari Kanwil Bea Cukai Sumatra Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Sibolga melakukan patroli darat dan pendalaman selama kurang lebih dua pekan. Hasilnya, pada 20 April 2026 diperoleh informasi terkait adanya rencana pengiriman rokok ilegal yang disimpan di kawasan Desa Aek Tuhul.
Puncaknya terjadi pada 22 April 2026 dini hari, saat petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Ketika akan dilakukan pemeriksaan, tiga kendaraan roda empat yang terparkir di depan gudang tiba-tiba melarikan diri dan meninggalkan lokasi dalam kondisi terbuka.
Meski sempat dilakukan pengejaran, ketiga kendaraan tersebut berhasil meloloskan diri. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap gudang yang ditinggalkan dan menemukan tumpukan kardus berlapis plastik hitam. Hasilnya, sebanyak 250 karton rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan dengan disaksikan oleh Kepala Dusun setempat.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Sibolga untuk penelitian lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui total rokok ilegal yang diamankan mencapai 4.000.000 batang, dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp2,98 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga, Indra Isnugrahadi, menegaskan bahwa penindakan ini menjadi komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.
“Penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam melindungi penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat bagi industri rokok legal,” ujar Indra.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Sumatera Utara. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.” (ipo)










