• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Peredaran 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Padangsidimpuan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 April 2026 - 14:46
in Nusantara
BC-Sibolga
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Sibolga menindak 4 juta batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai barang mencapai Rp5,52 miliar di sebuah gudang di Desa Aek Tuhul, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, pada Rabu dini hari (22/04).

Operasi ini bermula dari informasi dari Kanwil Bea Cukai Sumatra Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Sibolga melakukan patroli darat dan pendalaman selama kurang lebih dua pekan. Hasilnya, pada 20 April 2026 diperoleh informasi terkait adanya rencana pengiriman rokok ilegal yang disimpan di kawasan Desa Aek Tuhul.

BacaJuga:

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Dua Penindakan di Gowa

Pemerintah Genjot Pemanfaatan KUR di NTT, UMKM Diminta Lebih Inovatif

Puncaknya terjadi pada 22 April 2026 dini hari, saat petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Ketika akan dilakukan pemeriksaan, tiga kendaraan roda empat yang terparkir di depan gudang tiba-tiba melarikan diri dan meninggalkan lokasi dalam kondisi terbuka.

Meski sempat dilakukan pengejaran, ketiga kendaraan tersebut berhasil meloloskan diri. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap gudang yang ditinggalkan dan menemukan tumpukan kardus berlapis plastik hitam. Hasilnya, sebanyak 250 karton rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan dengan disaksikan oleh Kepala Dusun setempat.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Sibolga untuk penelitian lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui total rokok ilegal yang diamankan mencapai 4.000.000 batang, dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp2,98 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga, Indra Isnugrahadi, menegaskan bahwa penindakan ini menjadi komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

“Penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam melindungi penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat bagi industri rokok legal,” ujar Indra.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Sumatera Utara. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.” (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegalSumatra Utara

Berita Terkait.

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 21:03
Sulbagsel
Nusantara

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Dua Penindakan di Gowa

Rabu, 29 April 2026 - 13:35
Maman
Nusantara

Pemerintah Genjot Pemanfaatan KUR di NTT, UMKM Diminta Lebih Inovatif

Rabu, 29 April 2026 - 09:01
Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi
Nusantara

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Selasa, 28 April 2026 - 21:02
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 18:31
Rent
Nusantara

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:47

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2547 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.