• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Dua Penindakan di Gowa

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 29 April 2026 - 13:35
in Nusantara
Sulbagsel

Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) mengamankan 670.600 batang rokok ilegal dari penindakan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (24/04). Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) mengamankan 670.600 batang rokok ilegal dari penindakan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Jumat (24/04).

Penindakan pertama dilakukan di Perumahan Bumi Taborong Permai, Kecamatan Pallangga, dengan hasil penindakan berupa 40 koli rokok ilegal sejumlah 423.800 batang. Total nilai barang dari penindakan tersebut mencapai Rp631.743.000,00 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan diperkirakan sebesar Rp411.896.837,00 yang terdiri dari nilai cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok.

BacaJuga:

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Peredaran 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Padangsidimpuan

Pemerintah Genjot Pemanfaatan KUR di NTT, UMKM Diminta Lebih Inovatif

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Sementara itu, penindakan kedua dilakukan di Jalan Poros Bontonompo, Kecamatan Bontonompo, dengan hasil penindakan berupa 17 koli rokok ilegal sejumlah 246.800 batang. Total nilai barang dari penindakan tersebut mencapai Rp366.498.000,00 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan diperkirakan sebesar Rp238.807.382,00.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Cahya Nugraha, mengungkapkan bahwa barang bukti hasil penindakan saat ini telah diamankan petugas untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang masih menjadi pelanggaran dominan di wilayah Sulawesi Selatan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menjual, atau mendistribusikan barang kena cukai ilegal. Selain itu, kami berharap masyarakat dapat turut berperan aktif dalam melaporkan indikasi peredaran barang kena cukai ilegal kepada Bea Cukai,” pungkasnya.(ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegalSulbagsel

Berita Terkait.

BC-Sibolga
Nusantara

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Peredaran 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Padangsidimpuan

Rabu, 29 April 2026 - 14:46
Maman
Nusantara

Pemerintah Genjot Pemanfaatan KUR di NTT, UMKM Diminta Lebih Inovatif

Rabu, 29 April 2026 - 09:01
Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi
Nusantara

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Selasa, 28 April 2026 - 21:02
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 18:31
Rent
Nusantara

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:47
Zoom
Nusantara

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Selasa, 28 April 2026 - 13:07

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2544 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.